REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) DIY menyebut, ada 2.906 sekolah di DIY yang berada di kawasan rawan bencana. Psalnya, Provinsi DIY sendiri termasuk daerah yang rawan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, DIY memiliki indeks risiko bencana dengan nilai 126,34 berdasarkan IRB Indonesia pada 2021. Dengan begitu, katanya, DIY pun dikategorikan sebagai daerah yang memiliki ancaman bencana dengan risiko sedang.
Dengan berbagai ancaman bencana di DIY, menurutnya perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif. Salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
"Agar dapat memahami mengenali menyadari jenis ancaman bencana di sekitarnya, serta mampu untuk melakukan upaya pencegahan dan meminimalkan risiko ancaman sekecil mungkin," kata Biwara di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (2/11/2022).
Melihat banyaknya sekolah yang berada di kawasan rawan bencana, pihaknya merasa perlu dibangunnya ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah. Hal ini dilakukan dengan membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Setidaknya, ada 55 sekolah yang menjadi SPAB rintisan 2010-2022 di DIY dan sudah diresmikan pada Rabu (2/11/2022) ini. Menurut Biwara, diperlukan adanya pembekalan keterampilan terkait kebencanaan bagi warga sekolah, yang dilakukan melalui SPAB tersebut.
Seperti mengenal ancaman bencana, pertolongan pertama pada gawat darurat (PPGD), menyusun rencana kontingensi, dan mengintegrasikan materi pengurangan risiko bencana ke dalam kurikulum pendidikan atau materi pembelajaran.
Di samping itu, juga dilakukan simulasi bencana guna memahami evakuasi yang baik dan benar, jika terjadi suatu bencana yang menjadi materi dalam pembentukan SPAB itu.
"Jumlah 55 sekolah atau madrasah berasal dari 20 sekolah atau madrasah penerima program SPAB tahun 2020 dan 35 sekolah atau madrasah penerima program SPAB 2022," ujar Biwara.
Melalui SPAB, diperkenalkan terkait pemahaman dan budaya sadar bencana kepada anak sejak usia dini sebagai bekal di masa mendatang. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menetapkan program SPAB sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di satuan pendidikan.
"Peresmian (SPAB) ini juga diharapkan menjadi momentum strategis bagi stakeholder penanggulangan bencana atau unsur pentahelix, untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam upaya pengurangan risiko bencana di DIY," jelasnya.