REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS - Bupati Banyumas Ir Achmad Husein membuka sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah di Pendopo SiPanji.
Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
"Sertifikat itu sebagai upaya kepastian hukum. Agar tidak mudah terjadi sengketa dan penyalahgunaan untuk diambil alih," jelas bupati.
Sementara itu dalam sosialisasinya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta menjelaskan langkah awal yang harus dilaksanakan, dengan gerakan pemasangan tanda batas sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas BPN.
"Untuk bidang yuridis, jika masih ada tanah bidang waris yang akan dibagi. Segera dituangkan dalam surat pembagian waris untuk pengajuan berkasnya," ujarnya.
Ia juga menambah biaya PTSL 2023 ditanggung pemerintah melalui anggaran PHLN, rupiah murni dan PNBP. Sementara biaya yang timbul dalam rangka persiapan/pemenuhan syarat PTSL yang tidak tertampung dalam APBN/APBD ditanggung oleh peserta/masyarakat.
"Biaya ditentukan dengan rembug warga yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh peserta pendaftarannya PTSL," kata dia.