REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Penyidik Polres Brebes masih terus mendalami siapa inisiator mediasi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang berujung damai.
Dari keterangan yang sudah didapatkan penyidik Polres Brebes, ada beberapa pihak diduga ikut terlibat proses mediasi. Sehingga kasus yang kini ditangani oleh penyidik Polres Brebes sebelumnya ‘selesai’ di tingkat mediasi.
Terkait hal ini, Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa juga tidak membantah, jika beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut diduga juga ada oknum perangkat desa.
“Ini akan terus kita gali, kita kembangkan dan akan terus kita cari tentang bagaimana keterlibatan orang-orang yang melakukan mediasi, terhadap perkara pemerkosaan anak di bawah umur ini,” ungkapnya, Rabu (18/1).
Yang penting untuk dicatat, tegas wakapolres, tidak ada keterlibatan anggota Polri, baik dari tingkat polsek maupun tingkat polres, terkait dengan proses mediasi yang sempat dilakukan itu.
Terlebih pihak Polres Brebes juga baru menerima aduan pada hari Senin (16/1) kemarin, sebelum akhirnya langsung menindaklanjuti dan menangani kasus perkosaan anak di bawah umur ini.
Penyidik secara marathon juga terus melakukan penyidikan serta pemeriksaan guna mendalami kasus ini. Sehingga, penyidik masih akan mengembangkan lebih lanjut.
“Biarkan kami sementara fokus pada penanganan terhadap anak yang tersangkut pelanggaran hukum. Karena tersangka anak membutuhkan penanganan khusus serta waktu yang cukup terbatas,” lanjut Arwansa.
Intinya, jajaran Polres Brebes berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara ini hingga tuntas. Terlebih kasus ini betul-betul menjadi kasus yang mendapatkan atensi dan perhatian langsung dari pimpinan Polri.
“Beliau, Bapak Kapolri memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus ini dan juga memiliki komitmen yang sangat besar terhadap persoalan perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.