Kamis 16 Feb 2023 09:10 WIB

PHU Kemenag Bantul Hadirkan 'Dapor Saji' Pelayanan Paspor

Petugas melakukan pendampingan hingga pengurusan paspor haji selesai.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Yusuf Assidiq
Proses pelayanan pembuatan paspor haji (ilustrasi).
Foto: Umi Nur Fadhilah
Proses pelayanan pembuatan paspor haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan pelaksanaan haji 2023 terus dilakukan dan dikebut oleh sejumlah pihak, termasuk dalam penyiapan dokumen jamaah. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul, DIY, pun melakukan realisasi salah satu inovasi pelayanan haji, Dapor Saji.

Dapor Saji merupakan akronim dari Pendampingan Pembuatan Paspor Haji. Inovasi ini dapat terlaksana atas kerja sama antara Seksi PHU Kankemenag Bantul dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Pendampingan pembuatan paspor dilakukan bagi jamaah haji Bantul yang diperkirakan akan berangkat tahun ini (1444H/2023M). Kegiatan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 6 - 14 Februari 2023 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Dalam laman resmi Kemenag, Kamis (16/2/2023), program ini sangat membantu dan memudahkan jamaah dalam proses pembuatan, perpanjangan, atau pun perubahan data paspor haji. Petugas akan melakukan pendampingan hingga pengurusan paspor haji selesai.

Sebelumnya, persyaratan pembuatan paspor jamaah sudah dikumpulkan secara kolektif di Kankemenag Bantul maupun melalui KUA. Sehingga, jamaah haji bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk tahap perekaman foto paspor.

Pelayanan perekaman foto ini dilakukan di luar jam operasional Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, mulai pukul 16.00 sampai kurang lebih menjelang waktu Maghrib.

Dapor Saji yang dilaksanakan tujuh hari kerja ini mendampingi sebanyak 333 jamaah, dengan pelayanan 50 jamaah per harinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement