REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belum sepenuhnya tuntas. KSP menyebut, dari 160 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalan tol di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, masih ada 11 bidang tanah yang belum diserahkan oleh enam pemiliknya.
Sebab, pemilik lahan belum sepakat dengan nilai ganti untung yang ditetapkan oleh pihak appraisal, yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Menindaklanjuti hal itu, tim KSP turun ke lapangan melakukan verifikasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
Antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Badan Usaha Jalan Tol PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM), dan sejumlah warga yang tanahnya terdampak. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko mengungkapkan, penolakan sebagian warga Desa Pepe atas pembebasan lahan awalnya dipicu oleh kesalahan pihak appraisal saat memasukkan data nilai tanah.
“Data itu sebenarnya sudah diperbaiki. Tapi karena perbaikannya dilakukan setelah pemilik lahan tanda tangan, akhirnya pemilik menolak menerima nilai yang sudah direvisi itu,” kata Joko saat melakukan kunjungan lapangan di Desa Pepe, Klaten.
“Tentu ini akan menjadi evaluasi ke depan, agar tim appraisal benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional. Soal warga yang masih menolak, KSP akan bangun komunikasi dengan mereka, dan memberikan pemahaman bahwa pembangunan jalan tol Solo-Yogya ini proyek superprioritas Presiden Jokowi,” jelas Joko.
Selain di Desa Pepe, tim KSP juga melakukan verifikasi lapangan terkait pengaduan warga dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Klaten. Pada 6 Februari 2023 lalu, KSP menerima pengaduan keberatan atas hasil verifikasi tim appraisal.
“Saat itu, warga bilang kalau tim appraisal tidak menghitung nilai bangunan tumbuh di atas lahan. Dalam laporannya, tim appraisal juga menyebutnya lahan pertanian,” cerita Joko.
Di lokasi, Joko yang didampingi sejumlah Tenaga Ahli KSP dari Kedeputian I dan II berhasil mendapatkan temuan tentang kondisi riil yang dihadapi warga Borangan.
“Dari cek lapangan ini, mereka sebenarnya setuju lahannya untuk pembangunan jalan tol. Mereka hanya ingin diajak bicara dan ditunjukkan apa-apa saja yang menjadi pertimbangan tim appraisal dalam menentukan nilai tanahnya. Jadi komunikasi dan transparansi itu kuncinya,” ujar Joko.
Meski masih ada beberapa bidang tanah yang belum tuntas pembebasannya, Joko menyebut pengadaan tanah untuk pembangunan PSN tol Solo-Yogyakarta secara umum berjalan baik. Ia pun menekankan pentingnya, pihak-pihak terkait melakukan komunikasi dengan warga yang masih belum menyerahkan lahannya.