Selasa 28 Mar 2023 15:46 WIB

Warga Gagalkan Perang Sarung di Sumurup, 12 Remaja Diamankan

Aksi ini diduga melibatkan remaja asal Salatiga dengan remaja asal Ambarawa.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Barang bukti sarung modifikasi sebagai senjata yang digunakan dalam perang sarung (ilustrasi).
Foto: Antara/Budiyanto
Barang bukti sarung modifikasi sebagai senjata yang digunakan dalam perang sarung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Warga Dusun Sumurup, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengagalkan perang sarung antar dua kelompok remaja, yang terjadi di lingkungan mereka, pada Selasa (28/3/2023) pukul 01.30 WIB.

Sedikitnya 12 orang remaja dan pemuda diamankan oleh warga bersama aparat kepolisian dari ruas jalan alternatif Bawen-Ambarawa ini, sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian di Mapolsek Bawen.

Informasi yang dihimpun dari lingkungan Polres Semarang disebutkan, aksi perang sarung ini diduga melibatkan para remaja asal Kota Salatiga dengan kelompok remaja asal Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 diketahui sekitar pukul 01.30 WIB, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Semarang menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan warga Dusun Sumurup telah mengamankan beberapa remaja dan pemuda.

Diduga mereka akan melakukan ‘perang sarung’ atau tawuran di Jalur Alternatif Bawen- Ambarawa, wilayah Dusun Sumurup, Desa Asinan. Atas laporan ini, tim patroli Polres Semarang diturunkan ke lokasi.

“Sesampainya di lokasi yang dimaksud dan dilakukan penyisiran, telah diamankan sedikitnya 12 (Dua Belas) orang pemuda, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bawen,” ungkap Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Umbar Wijaya, di Ungaran, Selasa (28/3).

Dari jumlah remaja yang diamankan tersebut, jelasnya, terungkap sebanyak lima orang remaja di antaranya merupakan warga Kecamatan Bawen, Ambarawa serta Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Selain itu, beberapa di antara mereka juga masih berstatus sebagai pelajar.

Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa enam lembar sarung, sebuah buah stang seker, dan sebuah kawat besi sepanjang hampir satu meter.

Selain itu juga diamankan empat buah sepeda motor serta satu mobil pikap yang turut serta dibawa ke Mapolsek Bawen. "Di Mapolsek Bawen, para remaja ini dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” lanjut Umbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement