Jumat 28 Apr 2023 07:36 WIB

Ditinggal Mudik, Tempat Usaha di Kota Malang Dibobol Maling

Pelaku melakukan aksinya saat hari pertama mudik Lebaran.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Polsek Klojen dan Polresta Malang Kota merilis kasus pencurian di salah satu tempat usaha di Kota Malang.
Foto: Wilda Fizriyani
Polsek Klojen dan Polresta Malang Kota merilis kasus pencurian di salah satu tempat usaha di Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, sempat dihebohkan aksi pencurian oleh seorang pemuda yang memanfaatkan situasi ruko kosong saat ditinggal mudik pemiliknya. Sepekan setelah kejadian tersebut, pelaku LN (33 tahun) akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian berada di dalam gudang Resto Cowcow Steak wilayah Jalan Simpang Wilis Nomor 3 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Menurut Syabain, pelaku melaksanakan aksinya saat hari pertama mudik Lebaran. "Dan ini sudah dipastikan pemilik ruko beserta staf libur untuk beberapa hari dalam rangka Lebaran 2023," katanya di Mapolresta Malang Kota (Makota), Kamis (27/4/2023).

Kemudian pada 25 April 2023, kata dia, unit Reskrim mendapat informasi dari Polsek Lowokwaru yang mengamankan seseorang diduga akan melakukan pencurian. Orang tersebut memiliki ciri yang sama dengan pelaku pencurian di resto Cowcow Steak berdasarkan rekaman CCTV.

Pihaknya langsung datang ke Polsek Lowokwaru dan pada saat dilakukan penggeledahan pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka oleh Polsek berupa satu ponsel merek iPhone, nomor imei, dan uang tunai sekitar Rp 3,2 juta. 

Sesuai dengan keterangan korban atau saksi, barang bukti yang didapatkan benar milik tempat usaha tersebut. Akibat kejadian ini, tersangka pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement