Senin 01 May 2023 06:09 WIB

Alasan Wali Kota Wacanakan ASN Surabaya Boleh Kerja dari Mana Saja

Eri menegaskan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Foto: Dokumen
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Eri Cahyadi mewacanakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja pada 2024. Bahkan, Eri tidak mempersoalkan apabila terdapat ASN yang menyelesaikan pekerjaanya dari rumah. Ia hanya mengingatkan, setiap ASN harus menyelesaikan pekerjaan utama mereka, yang hasilnya akan terlihat pada output dan outcome masing-masing.

"Tetapi contoh, ketika ada yang meminta mengurus KTP, warga bisa menghubungi ASN, warga diminta kirim datanya, lalu dibantu ASN dan dikirim. Artinya, langsung diproses," kata Eri, Ahad (30/4/2023).

Eri memastikan, meskipun sistem kerja tersebut diterapkan, tidak akan ada ASN yang dapat mengelabui masyarakat. Sebab, setiap ASN memiliki capaian output dan outcome-nya sebagai pertanggungjawaban atas kinerja mereka masing-masing. Ia pun berpesan tidak boleh ada pelayanan yang tidak terselesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dalam SOP.

"Sanksinya tunjangan kerja bisa dikurangi, bisa dikurangi sampai 100 persen kalau dia tidak memenuhi. Jadi tidak mungkin ada ASN yang berani mengelabuhi. Saya juga mantan ASN," ujarnya.

Eri melanjutkan, setiap ASN memiliki data output dan outcome yang dinilai, sehingga berhak menerima gaji dan tunjangan. "Karena semua pelayanan dan perizinan, siapapun yang mengerjakan itulah QPI atau indikator kinerja kualitas," kata Eri.

Eri menjelaskan, sistem yang akam diterapkan pada program ASN boleh bekerja dari mana saja hampir sama dengan sistem yang diterapkan startup yang ada di Indonesia. Namun, kata dia, ada output dan outcome sebagai indikator kerja yang harus dipenuhi.

"Iya seperti startup, tapi ada ada output dan outcome-nya. Contoh KTP dalam sehari harus selesai, KK sehari harus selesai. Nanti akan tahu di balai RW mana, petugasnya siapa. Kalau belum selesai terkena sanksi tunjangan kerjanya dikurangi," ujarnya.

Eri melanjutkan, sistem kerja yang diwacanakan tersebut sebenarnya sudah mulai dijalankan oleh jajaran ASN Pemkot Surabaya. Salah satunya pada pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh balai RW dengan mengedepankan digitalisasi.

"Maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di balai RW. Jangan di kantor terus, kapan bertemu masyarakat?" kata Eri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement