REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar mengungkapkan, mayat yang ditemukan terapung atas nama Joko Siswoyo (23) di Bengawan Solo, Kamis (4/5/2023) lalu, ternyata korban pembunuhan. Korban adalah guru olahraga MI Al-Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Boyolali.
Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef menjelaskan, dugaan pembunuhan diperkuat usai mayat ditemukan dan dibawa ke rumah sakit RS Moewardi. Sebab pihaknya menemukan bekas penganiayaan.
"Kami juga langsung segera berkoordinasi dengan hasil visum di mana hasil visum dikeluarkan sangat jelas bahwa korban meninggal diakibatkan karena tenggelam. Di bukti-bukti lainnya yang kami dapatkan juga bahwa ada bekas-bekas tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Jerrold, Selasa (9/5/2023).
Jerrold pun mengaku pihaknya bergerak cepat dan membuat tim khusus. Mengingat kasus tersebut adalah kasus yang menonjol dan perlu diterangkan. "Kami melakukan penyelidikan mendalam segera membentuk tim khusus melakukan beberapa pemeriksaan mendalam," katanya.
Dari hasil penyelidikan, Jerold mengungkapkan ada tiga pelaku pembunuhan dan salah seorangnya masih dalam pencarian. Tiga pelaku tersebut yakni AN (20) warga Jebres, Solo, GAP (25) Jati, Jaten, Karanganyar, dan G masih DPO. Motifnya, salah seorang pelaku merasa sakit hati kepada korban.
"Motifnya ini tentunya dari sakit hati berawal dari adanya utang piutang lewat pinjol dan pada saat penagihan utang tidak pernah diberikan. Dan sesuai hasil pemeriksaan AN menyampaikan bahwa AN ini merasa kesal sama korban sehingga AN ini merencanakan untuk menghabisi korban," katanya
Selanjutnya, Jerold mengungkapkan aksi pembunuhan tersebut dimulai ketika pelaku mengaku akan melunasi utangnya kepada korban, Selasa (2/5/2023). Namun, ia bersama rekannya telah bersiap-siap untuk membunuh korban di areal persawahan Desa Suruhkalang Kecamatan Jaten, Karanganyar.
"AN ini menyuruh G untuk menyiapkan tali karung dan lokasi yang sepi setelah itu tersangka berkoordinasi dengan salah satu tersangka GAP di tempat kerja," ungkap dia.
Setiba di sana si korban ini berdialog dulu dengan para tersangka. Sampai tiba-tiba para tersangka yaitu AN mencekik korban, terjadi pergumulan yang cukup lama sampai di situ korban masih melawan dan dicekik. "AN menyuruh GAP mengambil kayu yang dipersiapkan. GAP Langsung memukul kepala korban sampai korban hilang kesadaran," katanya.
Setelah korban dirasa tidak bergerak, mereka memasukkannya ke dalam karung untuk dibuang ke Bengawan Solo. "Setelah dinyatakan korban ini tidak bergerak mereka memasukkan dalam karung yang sudah disiapkan dan membawa ke lokasi pembuangan," jelas kapolres.