Sabtu 13 May 2023 11:45 WIB

Kepala Daerah di Jateng Diminta Waspadai Maraknya Penambangan Ilegal

Kebutuhan material di wilayah Jateng sangat tinggi.

Sejumlah warga membentangkan spanduk saat aksi menolak penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro Desa Kwadungan Jurang, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah warga membentangkan spanduk saat aksi menolak penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro Desa Kwadungan Jurang, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta seluruh kepala daerah di daerah ini mewaspadai berbagai praktik penambangan ilegal yang marak belakangan ini.

“Pengawasan dan edukasi penting dilakukan agar praktik penambangan bisa dilakukan sesuai aturan,” kata Ganjar pada acara Peringatan Hari Bumi di Kabupaten Cilacap.

Ia menyebut potensi kebutuhan material yang sangat tinggi memungkinkan aksi penambangan ilegal marak terjadi di berbagai daerah.

"Kebutuhan material di Jateng itu sangat tinggi, sekitar 133,6 juta meter kubik, padahal yang baru bisa dicukupi sekitar dua juta meter kubik saja. Melihat potensi itu, kita harus mewaspadai maraknya penambangan ilegal karena bisnis ini sangat menjanjikan," ujarnya.

Menurut Ganjar, pengaturan tata ruang dan tata lingkungan di setiap daerah penting dilakukan. Termasuk edukasi masyarakat agar melegalkan usaha tambangnya, serta melakukan penambangan sesuai kaidah.

Ia meminta para penambang agar melengkapi perizinan tambang, memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tambang, dan  memberdayakan masyarakat di sekitar tambang untuk ikut menjaga lingkungan.

Selain itu, posisi sumber mata air harus diperhatikan dan yang paling penting setelah dilakukan penambangan, maka lokasi harus direklamasi supaya lingkungan tetap terjaga.

"Kalau mau cari rezeki, di bidang material pembangunan ini memang besar sekali, tapi ya itu, jangan ilegal," tegasnya.

Ia mengungkapkan hingga sekarang masih banyak penambang ilegal yang menimbulkan banyak persoalan. “Tambang ilegal yang tak mengantongi izin, pasti melanggar tata ruang dan akan memunculkan potensi friksi yang sangat tinggi,” kata dia.

Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal mengakibatkan jalan rusak dan potensi terjadinya kecelakaan tinggi karena biasanya truk yang digunakan menambang muatannya melebih batas beban yang ditentukan.

"Kami terus lakukan pembinaan, kalau tidak bisa, ya terpaksa kami lakukan aparat penegak hukum," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement