Senin 15 May 2023 02:52 WIB

Nomor WA Bupati Bantul Diretas Buat Menipu, Warga Diimbau Waspada

Pengirim meminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening.

Abdul Halim Muslih - Bupati Bantul
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Abdul Halim Muslih - Bupati Bantul

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Nomor WhatsApp milik Bupati Bantul, DIY, Abdul Halim Muslih, dikabarkan diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pelaku lantas memanfaatkan nomor itu untuk menipu beberapa pihak dengan kedok meminta sejumlah uang.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian nomor bupati Bantul diretas itu terjadi pada 9 Mei. Saat itu, ketika membuka, bupati merasa ada yang aneh karena tidak bisa masuk ke dalam akun WhatsApp-nya.

Menurut dia, ada beberapa pesan yang dikirim melalui nomor pribadi bupati Bantul itu, termasuk ke asisten pribadi-nya. Saat itu, pengirim meminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening.

"Alasannya mobile banking-nya baru error maka minta tolong agar transfer ke rekening ini untuk keponakannya guna membayar sekolah sebesar Rp 2 juta," ungkapnya.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada laporan korban atas kejadian ini, namun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada yang meminta uang dengan dalih apa pun.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan juga mengimbau masyarakat mewaspadai dan berhati-hati terhadap modus baru penipuan berkaitan dengan transaksi keuangan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.

Ia mengatakan, modus baru penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah berupa permohonan bantuan dana untuk tempat ibadah atau dalam bentuk apa pun sedang marak.

"Jangan mudah percaya, dan segera melapor bila melihat hal-hal yang janggal dan mencurigakan," kata kapolres.

Kapolres mengatakan, penipuan dan perbuatan curang, menjadi salah satu tindak kriminal yang menjadi perhatian Polres Bantul, sebab kejadian tersebut mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Disebutkan berdasarkan data Polres Bantul, terdapat 170 kasus penipuan dan perbuatan curang sepanjang 2022. Meningkat jika dibanding 2021 yang terdapat 151 kasus.

"Sementara untuk 2023 terhitung sampai dua pekan bulan Mei, sudah terjadi sebanyak 46 kasus penipuan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement