Kamis 15 Jun 2023 20:18 WIB

Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pencurian di Toko Modern Diringkus Polisi

Dalam aksinya, kawanan pencuri ini memainkan peran masing-masing.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
 Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein (tengah), menunjukkan tersangka tindak pidana pencurian spesialis toko modern, yang diringkus setelah beraksi di wilayah hukum Polres Semarang saat digelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (15/6).
Foto: Bowo Pribadi
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein (tengah), menunjukkan tersangka tindak pidana pencurian spesialis toko modern, yang diringkus setelah beraksi di wilayah hukum Polres Semarang saat digelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Jajaran Satreskrim Polres Semarang meringkus dua dari tujuh orang kawanan pelaku pencuri spesialis toko modern asal Jakarta yang beraksi di wilayah hukum Polres Semarang.

Keduanya adalah SN (24) warga Kelurahan Cakung, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur dan ML (25) warga Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya masih berstatus mahasiswa.

Sementara lima orang dari tujuh kawanan tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Semarang. Empat di antaranya perempuan.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di toko modern Alfamart Kesongo Tuntang, di Jalan Raya Bawen-Salatiga, pada Sabtu 10 Juni 2023, pukul 13.30 WIB.

Atas laporan ini, Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan bukti rekaman CCTV yang didapatkan, terungkap dalam aksinya kawanan pencuri ini memainkan peran masing-masing.

“Dua orang mengemudikan dua unit mobil yang digunakan dalam aksi pencurian, dua orang mengalihkan perhatian kasir serta penjaga toko, dan tiga orang pelaku mengambil barang-barang dari etalase,” jelas Hussein.

Dari pendalaman yang dilakukan Satreskrim Polres Semarang, katanya, ternyata pada hari yang sama ada empat toko modern lain yang juga menjadi korban aksi pencurian dengan modus yang sama.

Masing-masing di Alfamart SPBU Bandungan pukul 12.07 WIB, Alfamart Alun Alun Bandungan pukul 12.30 WIB, Alfamart Terminal Bawen pukul 13.00 WIB, dan Alfamart Rest Area KM 429 A Ungaran pukul 17.00 WIB.

Upaya penyelidikan ini akhirnya mendapatkan petunjuk dan polisi akhirnya mengidentifikasi dua mobil yng digunakan kawanan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan pencurian ini.

Hanya saja, dua kendaraan itu terdeteksi berada di wilayah Surabaya. Ketika kendaraan kawanan tersebut kembali melintas di wilayah hukum Polres Semarang akhirnya dilakukan penyergapan oleh anggota Satreskrim Polres Semarang.

“Hingga dua dari kawanan pelaku ini berhasil diringkus anggota kami di Gerbang Tol (GT) Banyumanik,” jelasnya.

Hussein juga mengungkapkan selain dua dari kawanan pelaku, dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan dua kendaraan bermotor. Masing-masing Toyota Rush warna putih yang pelat nomornya telah diganti palsu dan Toyota Avanza warna hitam.

Selain itu juga dua handphone (HP) serta sejumlah barang hasil kejahatan mereka. “Kini satreskrim masih mengembangkan kasus pencurian ini,” katanya.

Salah seorang tersangka, SN yang dikonfirmasi mengakui, baru kali ini melakukan aksi pencurian ini. Ia terlibat dalam aksi kejahatan ini karena diajak oleh temannya, yang kini masuk dalam DPO.

“Selain itu, ia hanya mengemudikan mobil yang mssuk ke toko modern dan melakukan aksi teman-temannya yang kini masuk DPO,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement