Senin 19 Jun 2023 13:15 WIB

Jalur Sapu Jagad PPDB Bantul Dibuka, Masalah NIK Masih Jadi Kendala Siswa

Khusus zona kapanewon, pendaftaran dan verifikasi dimulai 19-21 Juni 2023.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Posko PPDB online Bantul di depan kantor Dinas Dikpora.
Foto: Idealisa Masyrafina
Posko PPDB online Bantul di depan kantor Dinas Dikpora.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bantul yang bertempat di depan Gedung Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kembali ramai didatangi oleh para calon siswa dan orangtua murid. Per hari ini, jalur terakhir PPDB yakni jalur kapanewon atau sapu jagad mulai dibuka.

Beberapa orangtua beserta calon siswa telah terlihat menunggu antrian di posko yang dibuka sejak pukul 08.00 WIB ini. Kebanyakan dari mereka membutuhkan bantuan untuk mengurus administrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas Disdukcapil di posko tersebut.

Salah satunya adalah Khairunnisa, siswa SD Kotagede 1. Menurut ibunda dari Khairunnisa, mereka sengaja menunggu jalur kapanewon karena sekolah yang diincar oleh Khairunnisa masih satu kapanewon atau kecamatan yaitu SMPN 1 Banguntapan.

"Tapi karena sebelumnya SD nya di Kota Yogya, SD Kotagede 1, makanya sekarang daftar online tidak bisa. Makanya kami ke sini untuk minta bantuan," kata ibunda Khairunnisa kepada Republika, Senin (19/6/23).

Khairunnisa tidak mendaftar di jalur lain seperti jalur kabupaten atau prestasi karena memiliki NEM yang kecil, sedangkan SMPN 1 Banguntapan termasuk sekolah unggulan dan memiliki NEM yang tinggi. Oleh karena itu, ia sangat berharap bisa masuk sekolah tersebut melalui jalur kapanewon.

Sementara itu, Sherly yang berencana masuk SMP 1 Sedayu terancam tidak bisa mendaftarkan karena KK yang tercatat di Dukcapil Bantul disahkan pada  21 Juni 2022. Sedangkan salah satu syarat mendaftar adalah sudah menjadi warga Bantul selama satu tahun.

"Ini kan daftarnya 19 Juni 2022, KK kami keluar 21 Juni 2022, makanya pas verifikasi ke sekolahnya dibilang tidak bisa," ungkap Mulki, ibunda Sherly.

Padahal sebelumnya ia melihat pemberitaan bahwa salah satu syaratnya adalah menjadi warga Bantul selama setahun terhitung hingga 1 Juli 2023. Kemudian syarat tersebut berubah, dan diharuskan satu tahun pada hari pendaftaran PPDB. "Mudah-mudahan bisa, kalau nggak bisa ya jalan terakhir daftar ke MTsN," kata Mulki.

Diketahui, jalur kapanewon memiliki kuota paling banyak yakni minimal 35 persen dari kuota sekolah. Adapun jalur prestasi memiliki kuota paling banyak 30 persen, zona kabupaten kuota paling banyak 10 persen, jalur afirmasi paling banyak 15 persen, jalur zona lingkungan sekolah paling banyak lima persen dan jalur perpindahan tugas orangtua paling banyak lima persen.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjelaskan, apabila calon murid belum mendapatkan sekolah dari tiga jalur tersebut, mereka masih memiliki kesempatan untuk mendaftar lewat jalur zona kapanewon atau yang dinamai dengan jalur Sapu Jagad.

"Jalur Sapu Jagad ini akan dibuka pada 19 - 21 Juni 2023. Sebab kita ingin anak-anak di Bantul mendapatkan pendidikan secara merata," ujar Isdarmoko.

Khusus zona kapanewon, pendaftaran dan verifikasi dimulai 19-21 Juni 2023 (daring), seleksi pada 21 Juni 2023. Adapun pengumuman pada 22 Juni 2023 dan daftar ulang pada 22-23 Juni 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement