Selasa 11 Jul 2023 14:20 WIB

Ribuan Obat Terlarang Ditemukan di Yogyakarta

Petugas melakukan penggeledahan terhadap rombongan remaja tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Barang bukti obat terlarang (ilustrasi).
Foto: Antara/Adeng Bustami
Barang bukti obat terlarang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta melalui Tim URC Presisi Jogja menemukan ribuan obat terlarang dalam patroli rutin yang dilakukan Selasa (11//7/2023) dini hari. Obat terlarang berjenis Yarindo tersebut ditemukan di Jalan Kusumanegara, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sekitar 1.013 butir obat terlarang jenis Yarindo yang ditemukan petugas. Ribuan pil Yarindo tersebut didapatkan dari remaja yang tengah berkumpul di kawasan tersebut.

"Petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan, sebuah botol plastik berisi butiran-obat-obatan terlarang jenis Yarindo. Terdapat sekitar 1.013 butir obat terlarang tersebut," kata Timbul, Selasa (11/7/2023).

Timbul menjelaskan, awalnya Tim URC Presisi Jogja melihat sebuah rombongan remaja yang tampak mencurigakan di kawasan Jalan Kusumanegara. Petugas yang saat itu tengah melakukan patroli, langsung menghentikan kendaraan dan mendekati rombongan remaja tersebut.

"Remaja-remaja tersebut terkejut dengan kedatangan petugas, namun mereka menyadari bahwa mereka tidak mungkin untuk lari menghindar," ujar Timbul.

Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap rombongan remaja tersebut. Hingga akhirnya ditemukan seribu lebih obat-obatan terlarang yang disimpan dalam botol plastik.

"(Petugas) mendekati seorang remaja berinisial ND yang tampak tegang dan gugup dan memutuskan untuk melakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement