Oleh: Prof Ema Utami*
REPUBLIKA.CO.ID, Hari ini, Rabu 19 Juli 2023, bertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1445 H. Dimulainya tahun 1445 H ini juga sebagai tanda dibukanya kembali izin melakukan ibadah umrah setelah ditutup untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Berbagai berita di media daring telah mengabarkan antusiasme dari calon jamaah umrah yang telah berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk berangkat umrah di awal tahun 1445 H ini. Dokumentasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H saat di Makkah atau Madinah yang ditampilkan dalam foto dan video yang mudah didapatkan menjadi salah satu faktor pendorong banyak umat muslim untuk ingin bersegera berziarah ke dua kota suci tersebut.
Keterbatasan kuota dan panjangnya antrian untuk bisa melaksanakan ibadah haji merupakan faktor lain yang disebut juga meningkatkan minat ibadah umrah. Tidak dimungkiri bahwa waktu tunggu yang lama untuk bisa melaksanakan ibadah haji membuat banyak umat Muslim harus menyusun rencana agar bisa bersegera beribadah di kota Makkah dan Madinah.
Pemilihan dengan berhaji furoda atau haji plus tentu mampu dilakukan oleh mereka yang memiliki kelapangan dalam pembiayaan. Namun bagi mereka yang belum mampu melakukan hal tersebut tentu harus menyusun dan menghitung ulang untuk bisa beribadah di Tanah Suci.
Setelah menghitung dan mempertimbangkan banyak hal, mengubah rencana untuk melaksanakan ibadah umrah daripada menunggu jadwal keberangkatan haji tidak jarang menjadi sebuah pilihan. Perubahan rencana terkadang menjadi suatu hal yang tidak bisa dielakkan karena adanya sebab dan pertimbangan tertentu.
Hal ini seperti yang saya lakukan saat harus mengubah jadwal keberangkatan kereta api untuk perjalanan ke Jakarta. Adanya perubahan hari pelaksanaan kegiatan yang ada di Jakarta mau tidak mau harus mengubah rencana jadwal perjalanan.
Saat ini, walau telah ada kemudahan dalam pembelian tiket kereta api melalui aplikasi namun dalam keadaan tertentu ternyata mengharuskan untuk datang ke stasiun kereta api untuk melakukan perubahan jadwal. Syarat perubahan jadwal kereta api melalui aplikasi adalah hanya bisa dilakukan saat nama pemilik aplikasi berada dalam tiket.
Syarat tersebut mungkin bertujuan untuk memaksa setiap orang agar memiliki aplikasi. Namun demikian ada kemungkinan bahwa tidak setiap orang dapat memenuhi syarat tersebut. Sebagai contoh seperti kami yang dalam satu keluarga hanya satu orang yang memiliki aplikasi yang digunakan secara bersama untuk membeli tiket kereta api.
Dari pengalaman melakukan perubahan jadwal keberangkatan kereta api secara manual, banyak catatan yang bisa didapatkan, khususnya dipandang dari sudut informatika. Keharusan untuk menuliskan data kembali secara manual di secarik kertas dan pembayaran yang hanya bisa dilakukan secara tunai menjadi permasalahan tersendiri di era digital saat ini.
Permasalahan tersebut tentu menjadi sebuah peluang penelitian tersendiri untuk bidang informatika dan bisa menjadi masukan perbaikan ke sistem yang ada. Namun demikian sistem penjualan tiket kereta api tentu merupakan sistem yang terintegrasi dan kompleks.
Selain itu dipastikan banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan jika diinginkan untuk melakukan penambahan atau perubahan fitur, terutama permasalahan keamanan data yang terlibat di dalamnya.
Berbagai kejadian kebocoran data, seperti yang baru-baru ini terjadi di sistem data kependudukan bisa dimungkinkan karena kurangnya perencanaan yang baik saat ada perubahan atau penambahan fitur di sistemnya. Dengan demikian menyusun rencana yang matang menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
Hal ini juga selalu saya sampaikan kepada mahasiswa di Universitas Amikom Yogyakarta untuk mau dan mampu menyusun rencana penyelesaian kuliah sedini mungkin.
Ayat ke-60 dari Surat Al Anfal berikut tentu bisa menjadi pengingat untuk selalu mempersiapkan segala hal dengan baik, “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; tetapi Allah mengetahuinya.” Wallahu a’lam.
*Wakil Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Amikom Yogyakarta