REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi membenarkan bahwa hasil DNA kasus mutilasi di Turi, Sleman, identik dengan sosok Redho Tri Agustian. Redho merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang sempat dinyatakan hilang sejak pertengahan Juli 2023 lalu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA dari Rolabdokkess Pusdokkes dinyatakan identik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (1/8/2023).
Endriadi mengatakan, jenazah saat ini masih di RS Bhayangkara Polda DIY. Jenazah Redho diketahui belum diambil oleh pihak keluarga. Pihak kepolisian kini masih menunggu dari pihak keluarga.
"Nanti keluarga dilayani RS Bhayangkara," ujarnya.
Sebelumnya, Polda DIY telah menerima hasil tes pemeriksaan DNA terhadap korban kasus pembunuhan mutilasi di Turi dari Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri. Hasilnya, DNA yang terdapat pada sejumlah barang bukti kasus tersebut identik dengan salah satu anggota keluarga korban.
"Profil DNA tersebut cocok dengan sampel DNA ayah biologis korban R," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, Senin (31/7/2023).
Polisi melakukan uji pemeriksaan DNA terhadap sampel darah yang ada pada sejumlah barang bukti pada kasus tersebut, seperti parang, pisau, pintu, tembok kamar mandi, tulang iga, jari manis, dan tulang tengkorak korban. Hasilnya bahwa dipastikan sampel darah tersebut identik dengan Redho.
"Memiliki DNA yang identik/kesamaan satu sama lain berasal dari satu individu yang sama," ujarnya.