Senin 21 Aug 2023 08:36 WIB

KPU Sleman Tetapkan 608 Bacaleg DPRD dalam DCS

Trapsi mengatakan DCS ditetapkan tanggal 18 Agustus 2023 lalu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPRD Sleman pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun jumlah DCS yang ditetapkan berjumlah 608 orang.

"Terdapat 608 orang bakal calon yang ditetapkan dalam DCS," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi.

Trapsi mengatakan DCS ditetapkan tanggal 18 Agustus 2023 lalu. DCS diumumkan melalui media masa, website KPU, papan pengumuman KPU Sleman pada tanggal 19-23 Agustus 2023.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan masyarakat atas nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sleman," ucapnya.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPRD Kabupaten Sleman yang tercantum dalam daftar calon sementara pada 19-28 Agustus. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan yakni masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sleman.

Selain itu masukan dan tanggapan juga harus disertai identitas dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sleman melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu/go.id. Selain itu masyarakat juga bisa menyampaikan langsung ke Kantor KPU Sleman di Jalan Merbabu Nomor 19, Beran, Tridadi, Sleman, dan email KPU Sleman di [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement