Rabu 30 Aug 2023 05:35 WIB

Polres Malang Kejar Pemburu Liar Pemicu Kebakaran Gunung Arjuno

Pelaku sengaja membakar semak-semak di lereng Gunung Arjuno untuk berburu

Personel Polres Malang berusaha memadamkan api yang membakar salah satu area di kawasan Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (27/8/2023).
Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Malang
Personel Polres Malang berusaha memadamkan api yang membakar salah satu area di kawasan Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Ahad (27/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor (Polres) Malang mengejar pemburu liar yang memicu kebakaran hutan dan lahan di wilayah lereng Gunung Arjuno, di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/8/2023), mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aktivitas pemburu liar yang memicu kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Baca Juga

"Saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aktivitas pemburu yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan tersebut," kata Taufik.

Taufik menjelaskan, polisi saat ini tengah mengidentifikasi pelaku yang dengan sengaja membakar semak-semak di lereng Gunung Arjuno untuk memudahkan aktivitas perburuan satwa.

Menurutnya, Polres Malang akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait penyelidikan tersebut. Pihak kepolisian telah mengantongi informasi awal terkait adanya aktivitas perburuan liar yang menjadi penyebab kebakaran hutan tersebut.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," kata Taufik.

Ia menambahkan, akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan lereng Gunung Arjuno tersebut, mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada. Peristiwa itu, menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Saat ini, lanjutnya, personel Polres Malang diterjunkan untuk membantu proses pemadaman api yang berada di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pengelola Tahura Raden Soerjo telah mengambil langkah dengan menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno.

"Keputusan itu diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung," katanya.

Sebagai informasi, akibat adanya aktivitas perburuan liar tersebut, menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan tepatnya berada di petak 116 B, Resort Pemangku Hutan (RPH) Sumberawan, di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari.

Tahura Raden Soerjo merupakan rumah bagi sejumlah satwa diantaranya adalah monyet ekor panjang, elang Jawa, kera hitam, landak, ular sawah, ayam hutan, kutilang, tupai, alap-alap jambul, dan alap-alap tikus atau putih.

Aktivitas perburuan liar, ditengarai untuk melokalisir satwa dan memudahkan para pemburu. Titik api muncul pertama kali pada Curah Sriti, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (26/8/2023) dini hari.

Berdasarkan pantauan Tahura Raden Soerjo pada Minggu (27/8/2023), ada sebanyak tujuh titik api yang berusaha dipadamkan oleh tim gabungan tersebut. Dari tutuh titik api tersebut, saat ini sudah berkurang dan menyisakan dua titik yang masih dalam upaya pemadaman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement