Kamis 31 Aug 2023 14:27 WIB

Cabut Pembekuan DEMA UIN Solo, Rektorat Tepis Dampak Aksi Demo Kemarin

Ada enam poin keputusan yang ditetapkan.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
Buntut Polemik dugaan maba diminta daftar pinjol, DEMA UIN Solo lakukan demonstrasi, Rabu (30/8/2023).
Foto: Republika/Alfian Choir
Buntut Polemik dugaan maba diminta daftar pinjol, DEMA UIN Solo lakukan demonstrasi, Rabu (30/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Pihak Rektorat UIN Raden Mas Said Solo resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Rektor terkait pembekuan Dewan Mahasiswa (DEMA). Namun, pencabutan itu diklaim tak berkaitan dengan aksi yang digelar oleh DEMA pada Rabu (30/8/2023).

Berdasarkan SK Rektor yang diterima Republika, Kamis (31/8/2023) tersebut berisi hasil rekomendasi dari rapat pimpinan UIN RMS Solo dan ditandatangani rektor secara digital. Setidaknya ada enam poin keputusan yang ditetapkan.

Di antaranya, mengaktifkan kembali DEMA UIN Solo dan mencabut Keputusan

Rektor Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik 2023. Kedua, meminta DEMA berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga

Ketiga, meminta DEMA berkomitmen untuk memegang teguh sumpah jabatan. Keempat meminta DEMA senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan UIN Solo dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.

Kelima, meminta DEMA turut aktif memberikan edukasi kepada Mahasiswa Baru terkait aplikasi keuangan digital. Keenam, meminta DEMA menentukan Ketua DEMA sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.

Dihubungi terpisah, Wakil Rektor III Syamsul Bakri Wironegoro mengatakan pembatalan SK tersebut tak berkaitan dengan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa di depan gedung rektorat, Kamis (30/8/2023) kemarin.

"Gak ada hubungannya sama aksi," katanya. Syamsul juga mengatakan keputusan tersebut telah dirapatkan lebih dulu. Namun, memang menunggu informasi lengkap baru disetujui.

"Jadi menunggu informasi lebih detail soal isu itu lama-lama kan sudah clear kan termasuk informasi dari berbagai pihak," ujar dia.

"Sebenarnya sudah direncanakan beberapa hari sebelumnya tapi baru kemarin karena prosedural dan sebagainya harus benar," katanya.

Pihaknya mengatakan salah satu pertimbangan DEMA kembali berlaku lantaran ada niat baik dari sejumlah pihak termasuk OJK dan lembaga uang terkait.

"Pertimbangannya satu sudah ada niat baik dari OJK dan lembaga keuangan sudah mau membantu untuk meng-clear-kan masalah, kurang lebih begitu," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement