Senin 02 Oct 2023 05:43 WIB

Perempuan Rawan Sosial Ekonomi di Sleman Terima Bantuan Usaha

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 40 juta per kelompok usaha.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan bagi Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) di wilayah setempat. Bantuan usaha diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Kepala Dinsos Sleman Mustadi mengatakan bantuan usaha ini merupakan bantuan sosial berupa uang untuk usaha ekonomi produktif bagi PRSE.

"Bantuan sosial ini diberikan kepada PRSE dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 yaitu perempuan dewasa berusia 18 sampai 59 tahun, belum menikah atau cerai mati atah kawin yang ditelantarkan oleh suami, dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Mustadi.

Lebih lanjut, ia menuturkan bantuan tersebut diberikan kepada PRSE dari empat kalurahan yaitu Kalurahan Donoharjo dan Sardonoharjo, Ngaglik, Kalurahan Banyuraden, Gamping, dan Kalurahan Sidokarto, Godean.

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp 40 juta per kelompok usaha dengan jumlah 20 orang setiap kelompoknya. Dan kini diberikan bagi empat kelompok baru sehingga bantuan usaha total Rp 160 juta," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kustini Sri Purnomo menyebut bantuan yg diberikan merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini masyarakat kategori PRSE.  

Lebih lanjut, Kustini mengatakan perempuan memiliki kontribusi dalam ketahanan ekonomi keluarga. Maka dari itu, Ia berharap bantuan yang diberikan kepada PRSE ini menjadi motivasi bagi para perempuan untuk semakin produktif dan mandiri.

"Tentunya banyak perempuan yang akhirnya harus menjadi kepala rumah tangga dikarenakan kondisi tertentu, entah perceraian atau lainnya. Apalagi kalau sudah punya anak, tentu memiliki tanggung jawab mendidik dan membimbing anaknya. Maka itu pemkab terus berupaya hadir dan memberikan kesempatan khususnya untuk PRSE agar dapat semakin produktif dan mandiri secara ekonomi," kata dia.

Selain itu, dalam penyerahan bantuan usaha ini, diserahkan juga bantuan pengembangan usaha bagi 15 kelompok lama PRSE yang bersifat simpan pinjam dengan nominal Rp 5 juta per kelompok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement