Senin 09 Oct 2023 20:21 WIB

Polisi Lakukan Penyelidikan Tewasnya Dua Orang Akibat Miras Oplosan di Gamping, Sleman

Polres Sleman telah melakukan razia miras terutama miras oplosan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Miras oplosan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Miras oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kapolres Sleman AKBP Yuswanto Ardi menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus meninggalnya dua orang di Gamping Sleman akibat miras oplosan. Polisi melakukan penyelidikan terhadap satu orang warga Gamping yang dinyatakan sembuh setelah sebelumnya ikut dirawat seusai menenggak miras oplosan.

"Kita akan lakukan pendalaman. Di mana dia minum, minumnya minum apa, belinya di mana, itu sudah kita lakukan penyelidikan," kata Ardi di Polres Sleman, Sleman, Senin (3/10/2023).

Baca Juga

Dua orang yang meninggal diketahui terdiri atas satu warga Bantul dan satu warga Kota Yogyakarta. Ketiganya diketahui minum miras oplosan pada saat Festival Bekakak pada 1 September 2023 lalu. 

"Yang meninggal ini tidak saling mengenal. Jadi yang dua orang ini sementara kita belum bisa mendapatkan informasi di mana dia minum," ucapnya.

Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dua korban sebelumnya sempat dirawat secara intensif. Namun sayangnya nyawa dua orang tersebut tidak terselamatkan. "Perawatan sampai ICU segala macam," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipatif, Ardi mengatakan Polres Sleman telah melakukan razia miras terutama miras oplosan yang memang secara standar tidak memenuhi persyaratan. Selain itu kepolisian juga melakukan penertiban tempat-tempat perdagangan minuman keras yang tidak memiliki izin sesuai prosedur yang berlaku. 

"Sudah dilakukan penertiban dengan di-back up direktorat narkoba Polda DIY," kata dia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement