Selasa 10 Oct 2023 10:56 WIB

Polresta Sleman Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sajam di Turi

Pelaku dan ABH melakukan kejahatan untuk membantu temannya yang memiliki masalah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polresta Sleman berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan senjata tajam (sajam) di Jalan Agrowisata Ledok Nongko, Bangunkerto, Turi, Sleman. Ketiga pelaku berinsial MI (18 tahun), HZ (18), dan satu pelaku anak yang masih berusia 17 tahun.

Mulanya pada 5 Oktober 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku MI berniat meminjam senjata tajam celurit ke HZ. Saat HZ hendak menyerahkan senjata tersebut ke rumah MI, pelaku beserta rombongan berjumlah 9 orang lainnya berpapasan dengan rombongan korban berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor di simpang empat Ngablak, Turi, Sleman. Salah satu rombongan korban menantang-nantang rombongan pelaku dan mengayun-ayunkan gesper.

 

"Selanjutnya karena melihat hal tersebut rombongan pelaku mencoba mengejar rombongan korban, di mana saat itu anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang membawa senjata taham jenis celurit menggesekan senjata tajam tersebut ke aspal saat mencoba mengejar rombongan korban," kata Kapolres Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi di Mapolresta Sleman, Senin (9/10/2023).

 

Ardi mengatakan pelaku kemudian memepet salah satu kendaraan korban hingga menabrak pembatas jalan di Jalan Agrowisata, Dusun Ledok Nongko Bangunkerto, Turi, Sleman. Setelah melihat itu rombongan pelaku langsung meninggalkan korban yang terjatuh.

 

"Untuk korban sendiri luka-lukanya akibat terjatuh," ucapnya.

 

Adapun motif pelaku dalam perkara ini yaitu para pelaku dan ABH melakukan kejahatan tersebut untuk membantu temannya yang ada masalah. Petugas Satreskrim Polresta Sleman dibantu oleh Satreskrim Polsek Turi kemudia menangkap pelaku MI di Tempel. Sedangkan pelaku HZ ditangkap di rumahnya di Turi. Kepolisian juga mendatangi Pelaku ABH untuk diamankan di Polresta Sleman dengan didampingi walinya.

 

Pelaku MI dan HZ ditahan di Rutan Polresta Sleman. Sementara ABH dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement