Selasa 10 Oct 2023 13:51 WIB

Gelar Razia, Satpol PP Yogya Harap Warga Turut Awasi Peredaran Miras Oplosan

Biasanya peredaran miras oplosan ini cukup terselubung.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Barang bukti miras oplosan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta meminta agar masyarakat turut serta mengawasi peredaran minuman keras (miras) oplosan. Hal ini menyusul sejumlah warga DIY yang meninggal usai menenggak miras oplosan dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, partisipasi masyarakat juga dapat menekan dalam pengawasan peredaran miras oplosan ini. Hal ini mengingat peredarannya yang terselubung.

Octo berharap jika masyarakat menemukan adanya peredaran miras oplosan di lingkungannya diminta untuk melapor ke petugas, bahkan ke pemerintah di wilayahnya masing-masing agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Kita juga minta kepada warga masyarakat jika di lingkungannya ada kegiatan-kegiatan serupa untuk diinformasikan sesegera mungkin ke Satpol PP maupun ke kewilayahan, baik kelurahan atau mantri pamong praja," kata Octo kepada Republika, Senin (9/10/2023).

Selain itu, Octo juga meminta masyarakat mengawasi jika ada produksi miras oplosan ini. Termasuk melaporkan jika adanya pesta miras oplosan, khususnya di Kota Yogyakarta.

Octo menyebut pihaknya juga terus melakukan pengawasan rutin dengan melakukan razia dan patroli terkait miras oplosan ini. Meski begitu, hingga saat ini belum adanya produksi miras oplosan yang ditemukan di Kota Yogyakarta.

"Kalau oplosan ini kan siapa saja bisa melakukan itu, sampai sekarang yang bisa kami sampaikan belum ada informasi khusus terkait dengan produksi miras oplosan di Kota Yogya," ujar Octo.

"Namun demikian, kita kan punya jejaring yang namanya kampung panca tertib. Disini warga masyarakat kita harapkan menjadi bagian ari perpanjangan tangan dan mitra Satpol PP untuk mewujudkan tertib sosial tertib di masyarakat," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana juga meminta agar pengedar maupun produsen miras oplosan ditindak tegas. Hal ini dikatakan huda mengingat sudah ada puluhan korban di DIY akibat miras oplosan ini dalam beberapa tahun terakhir.

"Saya mohon juga agar pelaku kejahatan miras oplosan ditindak tegas," kata Huda.

Bahkan, ia menegaskan masalah terkait miras oplosan ini tidak kalah berbahaya dengan aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut masyarakat DIY sebagai klitih. Untuk itu, masalah miras oplosan ini harus mendapatkan perhatian serius.

"Kami mohon Bapak Kapolda (DIY) dan jajarannya untuk menangani masalah ini secara khusus. Masalah ini tidak kalah berbahaya daripada kasus kejahatan jalanan atau dulu dikenal klitih. Bahkan jumlah korban jiwanya lebih banyak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement