Selasa 14 Nov 2023 10:35 WIB

Polresta Solo Ringkus Komplotan Copet Lintas Provinsi, Sudah Gasak 12 Ponsel

Komplotan ini ditangkap setelah polisi melacak nomor IMEI ponsel milik korban.

Rep: Muhammad Noor Alfian/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaku pencopetan ponsel yang diamankan jajaran Polresta Solo.
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pelaku pencopetan ponsel yang diamankan jajaran Polresta Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo berhasil meringkus komplotan pencopet ponsel asal Bandung, Jawa Barat. Setidaknya ada tiga tersangka berhasil diamankan, yakni FE (34 tahun), GN (36), YG (25), sedangkan dua sisanya I dan M masih dalam pencarian.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan komplotan tersebut beraksi saat konser musik di Pura Mangkunegaran, Solo, Sabtu (28/10) malam. Mereka berhasil menggasak 12 handphone.

Iwan menjelaskan komplotan ini ditangkap setelah polisi melacak nomor IMEI handphone milik korban yang kecopetan. Dari hasil penyelidikan ditemukan titik IMEI tersebut di Bandung.

Kemudian polisi menggerebek titik tersebut yang juga sebuah indekos. Di mana didapati tiga pelaku serta lima ponsel hasil copet sebagai barang bukti. Ketika dilakukan penangkapan ternyata tersangka juga tengah mengonsumsi sabu.

"Sempat hilang sehari (sinyal IMEI ketika dilacak), kemudian hari berikutnya muncul kembali karena digunakan dan kami merapat ke sana dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat agar tidak terjadi kegaduhan," ujarnya.

Iwan juga mengatakan setiap tersangka mempunyai peran masing-masing.  Ada yang mendorong, ada yang mengambil dan menerima ponsel hasil copetan. "Mereka menargetkan korban yang menurut mereka membawa ponsel. Karena sasaran mereka ponsel," ujarnya.

Diungkapkan, komplotan tersebut sengaja memilih event di Mangkunegaran untuk tempat beraksi. Lantaran di acara yang gratis ada kemungkinan banyak orang akan hadir.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Sedangkan I dan M yang diduga otak dari komplotan copet lintas provinsi itu masih buron polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement