REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mulai membongkar Jembatan Nogososro di kawasan Perumahan Tlogosari. Hal itu merupakan salah satu upaya penanganan banjir yang biasa terjadi di sekitar kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, mengatakan, konstruksi jembatan tersebut rendah, sehingga sampah tersangkut, yang imbasnya menghambat laju air. “Karena jembatan itu terlalu rendah, jadinya kalau ada sampah yang terhanyut aliran sungai nyangkol (tersangkut) di jembatan,” kata dia di Semarang, Rabu (3/1/2024).
Suwarto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses lelang untuk pembangunan ulang konstruksi Jembatan Nogososro. “Untuk renovasi kami segera melakukan proses lelang dan secepatnya melakukan proses konstruksi,” ujar dia.
Jembatan Nogososro mulai dibongkar pada Rabu ini. Berdasarkan pantauan, adanya pembongkaran jembatan itu membuat pengguna jalan harus mengantre untuk melintas. Pasalnya, di jembatan itu hanya tersisa satu lajur. Kepadatan arus kendaraan pun terpantau dari dua arah, terutama dari arah Tlogosari menuju Bugen.
Selama ini, Jembatan Nogososro menjadi akses alternatif bagi masyarakat di wilayah Semarang Timur, Genuk, dan Pedurungan menuju ke pusat kota, melewati Perumahan Tlogosari. Dengan dimulainya pembongkaran jembatan, Suwarto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Hari ini kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan sedang melakukan rekayasa lalu lintas agar warga yang biasa melalui jembatan tersebut dialihkan ke jalur lain,” kata Suwarto.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya meminta dilakukan peninggian konstruksi Jembatan Nogososro, sebagai upaya menangani banjir di kawasan Kaligawe, Tlogosari, dan sekitarnya. Menurut dia, rendahnya konstruksi jembatan, ditambah adanya tumpukan sampah, membuat aliran air tersumbat, sehingga rawan memicu banjir.
Selain masalah konstruksi jembatan, badan sungai di bawahnya pun dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan. Terkait permasalahan tersebut, Suwarto mengatakan, merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Menurut dia, pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi untuk mendorong normalisasi sungai, seperti dengan pengerukan.