REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Kecelakaan mobil yang tertabrak kereta api (KA) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Berdasarkan informasi dari Polres Klaten, korban merupakan warga Lamongan, Jawa Timur.
Kecelakaan itu melibatkan KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) dan Toyota Agya dengan pelat nomor L 1465 JF. Kecelakaan terjadi pada Ahad (14/1/2024) di pelintasan tanpa palang pintu antara Stasiun Srowot dan Brambanan, wilayah Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Menurut Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi, korban bernama Dimas Firnanda (23 tahun) dan Bakron Mastaji (50) masih satu keluarga, warga Lamongan. “Itu orang tua dan anak,” ujar dia, saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
Slamet mengatakan, kecelakaan di pelintasan tanpa palang pintu itu diduga karena pengemudi mobil memperhatikan kondisi sekitar, di mana ada kereta yang hendak melintas.
“Sementara dari pengemudi kurang memperhatikan mungkin dan kurang mengetahui situasi di pelintasan sebidang ini, dan juga enggak ada palangnya, sehingga saat melintas dia kurang memperhatikan datangnya arah kereta api, sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Slamet.
Berkaca dari kejadian itu, Slamet mengingatkan para pengguna kendaraan agar lebih hati-hati saat hendak melewati pelintasan sebidang. Terlebih yang tidak ada palang pintunya.
“Pengemudi kendaraan yang mau melintas palang kereta api, baik itu berpalang atau tidak, silakan berhenti dulu, tengok kanan kiri, pastikan aman. Dahulukan kereta api yang datang, baru menyeberang,” kata Slamet.