Senin 22 Jan 2024 21:50 WIB

Parpol di Pekalongan Ikrar Kampanye Terbuka tanpa Knalpot Brong

Parpol diminta mengingatkan pendukung agar tidak menggunakan knalpot brong.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Polisi menindak pengguna kendaraan berknalpot brong.
Foto: Edi Yusuf/Republika
(ILUSTRASI) Polisi menindak pengguna kendaraan berknalpot brong.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengajak partai politik (parpol) dan tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) berikrar mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Termasuk nol penggunaan kendaraan berknalpot brong saat agenda kampanye terbuka atau kampanye akbar.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Pekalongan Kota Kompol Pujiono mengatakan, ikrar itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya Polri memberantas penggunaan knalpot brong.

Baca Juga

“Di antara isi ikrar tersebut adalah semua pihak bersedia ditertibkan apabila dalam pelaksanaan kampanye terbuka tidak memenuhi ketentuan tersebut, terutama penggunaan knalpot brong,” kata Pujiono, Senin (22/1/2024).

Pujiono mengatakan, ikrar bersama tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri, melalui Kapolda Jawa Tengah, terkait penggunaan knalpot brong

“Kami berharap kerja sama parpol dan tim kampanye capres-cawapres di daerah untuk memiliki tanggung jawab moral agar kader dan simpatisannya tidak menggunakan knalpot brong selama tahapan pemilu,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan, para pengurus parpol dan tim kampanye pasangan capres-cawapres diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para simpatisan, dan massa pendukungnya agar tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong

Pasalnya, penggunaan knalpot bising itu melanggar ketentuan lalu lintas dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat. 

“Jika didapati di lapangan masih ada yang membandel menggunakan knalpot brong, maka kami akan tertibkan. Konvoi kendaraan diperbolehkan, namun tetap harus mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm dan memiliki kelengkapan surat berkendara,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan, seluruh tahapan Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan kondusif, termasuk saat masa kampanye akbar. Untuk itu, kata dia, Polres Pekalongan Kota pun menyiagakan 267 personel guna melakukan pengamanan dan pengawalan, serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye Pemilu 2024. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement