Senin 29 Jan 2024 21:11 WIB

BPBD Jatim Tangani Jalan Terdampak Banjir Bandang di Pasuruan

Banjir bandang membawa material lumpur dan bebatuan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Lumpur sisa banjir.
Foto: Antara/Umarul Faruq
(ILUSTRASI) Lumpur sisa banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan asesmen dampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. Salah satu yang menjadi fokus adalah penanganan jalan terdampak banjir.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan dan koordinasi cepat lintas sektor, dilakukan upaya pembersihan lumpur dan material yang terbawa banjir di ruas jalan terdampak.

Baca Juga

“Yang terpenting, bagaimana akses jalan bisa dilewati dan berfungsi kembali, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Gatot, dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Gatot meninjau lokasi terdampak bencana di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, dan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Banjir bandang akibat luapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Rejoso dan Lawean melanda dua wilayah tersebut pada Sabtu (27/1/2024) malam. Dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu.

Namun, di Desa Lumbang, Pasuruan, banjir bandang mengakibatkan ruas jalan desa tertutup lumpur dan bebatuan besar. Jembatan yang menuju ke Desa Pancur di Kecamatan Lumbang juga tidak bisa difungsikan. Sementara banjir bandang di Desa Tambakrejo, Probolinggo, membawa lumpur ke lingkungan permukiman. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jatim Edy Tambeng Widjaja mengatakan, dinasnya berupaya membantu mengembalikan fungsi jalan dan jembatan di Lumbang yang terdampak banjir bandang.

“Kami juga akan lakukan asesmen lebih detail, apakah perlu membuat jalur baru atau tetap menggunakan jalur yang lama ini. Tapi, yang prioritas, bagaimana akses jalan desa ini bisa kembali dilewati. Itu langkah yang akan kami lakukan dulu,” kata Edy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement