Jumat 23 Feb 2024 23:54 WIB

Pemkab Situbondo Janji Segera Cairkan Honor Linmas Pemilu

Sekda Situbondo meminta maaf jika pencairan honor linmas terlambat.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Tenaga medis mengecek tekanan darah petugas Linmas yang bertugas saat tahapan pemilu.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
(ILUSTRASI) Tenaga medis mengecek tekanan darah petugas Linmas yang bertugas saat tahapan pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, memastikan pencairan honor untuk para petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang bertugas membantu pengamanan Pemilu 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menyebut pencairan honor Linmas sedang diproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Saya, sebagai ketua tim anggaran, minta maaf jika honor Linmas terlambat. Karena memang di awal tahun anggaran banyak yang akan dicairkan. Ini soal administrasi saja,” kata Wawan kepada wartawan di Situbondo, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Wawan menyampaikan terima kasih kepada para petugas Linmas yang bekerja keras membantu mengamankan tahapan Pemilu 2024. Ia memastikan honor petugas Linmas segera dicairkan. Menurut dia, masing-masing petugas Linmas akan menerima honor Rp 300 ribu.

“Anggaran dari APBD untuk teman-teman Linmas akan dicairkan secepat mungkin. Keterlambatan bukan karena hal lain, tapi karena awal tahun anggaran cukup sibuk,” ujar Wawan.

Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono menjelaskan, pihaknya masih memproses pencairan honor untuk 1.360 petugas Linmas desa, yang tersebar di 136 desa/kelurahan. 

“Setiap desa ada sepuluh orang Linmas yang bertugas. Karena ada 132 desa dan empat kelurahan, maka Linmas berjumlah 1.360 orang,” kata Sentot.

Sentor meminta para petugas Linmas bersabar dan tidak begitu saja percaya akan isu yang menyebut honor untuk Linmas desa tidak dianggarkan oleh pemerintah daerah. “Linmas desa sudah kami anggarkan dan tinggal menunggu pencairan. Minggu depan sudah bisa dicairkan,” kata Sentot.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement