Ahad 25 Feb 2024 23:14 WIB

Salurkan Bantuan Bahan Pokok, Bupati Banyuwangi Cek Kondisi Daerah Terpencil

Bupati menyalurkan bantuan bahan pokok ke kampung di kaki Gunung Raung.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Foto: Ist
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI — Melalui program “Banyuwangi Berbagi”, bantuan bahan pokok disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Termasuk masyarakat di tengah hutan kaki Gunung Raung, yaitu di Kampung Tlocor, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Kami ingin memastikan semua warga Banyuwangi yang masih prasejahtera tersentuh oleh program-program pemerintah, bahkan warga yang berada di sudut terpencil sekalipun,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga

Banyuwangi Berbagi merupakan hasil kolaborasi Korpri Banyuwangi, Baznas, PUDAM Banyuwangi, dan Bank Jatim. Aksi kolaboratif ini, antara lain mendukung upaya penanganan kemiskinan ekstrem. Bupati berharap kerja sama ini dapat turut mengentaskan kemiskinan ekstrem secara efektif. “Target kami, Banyuwangi bisa zero kemiskinan ekstrem,” ujar dia.

Selain menyalurkan bantuan bahan pokok, Bupati juga mengecek kondisi pelayanan dasar bagi warga Kampung Tlocor, seperti terkait pendidikan dan kesehatan. “Di sini sudah ada kelas jauh dari SDN 7 Jambewangi. Ada guru khusus dari program pemkab, Banyuwangi Mengajar, sehingga anak-anak tak perlu turun ke bawah untuk sekolah,” kata dia.

Ihwal kesehatan, disebut setiap bulan ada petugas dari Puskesmas yang datang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. “Untuk ibu hamil yang telah mendekati waktu kelahiran, sudah ada rumah singgah di bawah, sehingga bisa segera mendapatkan penanganan medis saat diperlukan,” ujar Bupati.

Bupati juga memastikan akses listrik. Menurut dia, saat ini sudah tersedia listrik tenaga hidro, hasil kolaborasi dengan PLN. Namun, soal infrastruktur jalan, Bupati mengaku belum terpenuhi. Ia pun meminta maaf. Menurut dia, soal infrastruktur jalan ini terkendala keterbatasan anggaran, juga terkait peraturan kawasan yang masuk wilayah hutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement