Jumat 08 Mar 2024 18:23 WIB

BI Purwokerto Layani Tukar Uang Pecahan Lebih Awal, Sediakan Rp 3,5 Triliun

Uang pecahan disediakan untuk kebutuhan masyarakat saat Ramadhan maupun Lebaran.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan uang pecahan setelah melakukan penukaran di layanan Kas Keliling Bank Indonesia.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan uang pecahan setelah melakukan penukaran di layanan Kas Keliling Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto menyiapkan uang pecahan untuk kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri 2024. BI Purwokerto pun sudah membuka layanan penukaran uang.

“Kami buka lebih awal supaya ketika mendekati Lebaran tidak terjadi penumpukan. Ini lebih diatur agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Purwokerto, Christoveny, di sela-sela kegiatan Kas Keliling yang melayani penukaran uang pecahan di halaman Kantor Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Christoveny mengatakan, BI Purwokerto menyiapkan uang pecahan dengan total Rp 3,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Masyarakat bisa menukarkan uang saat kegiatan Kas Keliling, yang biasa digelar di tempat-tempat strategis. “Kami nanti akan umumkan jadwalnya kepada masyarakat,” ujar dia.

Namun, menurut Christoveny, pihaknya membatasi jumlah uang yang bisa ditukarkan, maksimal Rp 3,8 juta per orang. Salah seorang warga, Titin, mengaku menukarkan uang untuk kebutuhan pekerja pabrik maupun warga RT. Titin dipercaya untuk mengelola tabungan pekerja pabrik maupun warga RT.

Menurut Titin, uang tabungan tersebut akan dibagikan kepada pekerja pabrik maupun warga RT saat menjelang Lebaran. “Biasanya mereka ingin ketika tabungannya dibagikan lembaran uang yang diterima masih baru. Jadi, saya menukarkan uang ke sini agar bisa mendapatkan uang yang masih baru,” ujar dia.

Karena penukaran uang dibatasi maksimal Rp 3,8 juta per orang, Titin mengaku akan mendatangi lagi lokasi Kas Keliling atau ke Kantor Perwakilan BI Purwokerto.

Warga lainnya, Jelita, mengaku tidak tahu harus mengambil nomor antrean ketika hendak menukarkan uang di layanan Kas Keliling. Ia pun kecewa karena belum bisa menukarkan uang. “Saya tidak tahu kalau harus ambil nomor antrean, yang dapat saudara saya. Padahal, saya dari tadi di sini,” ujar dia.

Jika bisa, Jelita mengatakan, uang hasil penukaran akan dibagikan saat momen Lebaran nanti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement