Jumat 08 Mar 2024 22:36 WIB

Jatanras Polda Jatim Tangkap 9 Tersangka Terkait 23 TKP Kejahatan

Barang bukti motor curian ada yang dikembalikan kepada korban.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap sembilan tersangka terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat). Para tersangka itu terkait dengan tindak kejahatan di 23 tempat kejadian perkara (TKP).

“TKP pertama yang diungkap oleh Tim Jatanras di Dusun Gedok, Desa Sidepan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama, saat rilis pengungkapan kasus, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Piter menjelaskan, di TKP tersebut dilaporkan ada empat tersangka yang merampas sepeda motor. Mereka diteriaki maling oleh korban dan warga, namun bisa kabur membawa motor rampasan. “Kejadian itu viral dan direspons oleh tim Jatanras. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial M,” ujar dia.

Piter mengatakan, penyidik menginterogasi tersangka M. Dari hasil pemeriksaan, tersangka M diketahui terkait dengan tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor kelompok lain, dalam kurun waktu 2020 dan 2021. Dari hasil pengembangan, tim Jatanras menangkap delapan tersangka lainnya, di mana ada beberapa yang diduga berperan sebagai penadah.

“Hasil pengembangan ada 18 TKP pencurian kendaraan bermotor, termasuk pencurian dengan pemberatan, dan lima TKP pencurian dengan kekerasan,” kata Piter.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain delapan kendaraan bermotor. Salah satu warga Pasuruan yang menjadi korban kejahatan, Lilik Andriani, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jatim yang sudah menangkap pelaku. Ia pun bisa kembali mendapatkan sepeda motor miliknya. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak-bapak polisi dari Polda Jatim yang telah menemukan sepeda motor saya dan mengembalikan motor saya,” ujar Lilik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement