Ahad 07 Apr 2024 23:16 WIB

Petugas Gabungan di Pekalongan Antisipasi Kebakaran Kapal Saat Momen Lebaran

Kapal di Kota Pekalongan diminta dilengkapi APAR.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Kebakaran kapal.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
(ILUSTRASI) Kebakaran kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), mewaspadai kejadian kebakaran kapal saat momen Lebaran 2024. Untuk itu, pemkot bersama sejumlah pihak terkait membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan kapal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan, Sugiyo, mengatakan, tim gabungan tersebut melibatkan personel Polda Jateng, Polres Pekalongan Kota, Pos Angkatan Laut Marinir, PT Pelindo, pemkot, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Baca Juga

Pada momen Lebaran ini, menurut Sugiyo, memang belum ada kejadian kebakaran kapal. “Akan tetapi, kami memandang perlu menyiapkan langkah antisipasi agar kasus kebakaran kapal tidak terjadi,” kata Sugiyo, Ahad (7/4/2024).

Selain pengawasan dari tim gabungan, Sugiyo mengatakan, para pemilik kapal, operator, pengurus, maupun nakhoda tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Menurut dia, setiap kapal wajib dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) guna mengantisipasi kebakaran.

Sugiyo pun mengingatkan soal aktivitas yang berkaitan dengan api ataupun listrik. Misalnya, kata dia, perbaikan kapal dengan mengelas ataupun perawatan mesin kapal. Kegiatan tersebut diminta tidak dilakukan berdekatan dengan kapal yang bersandar atau berlabuh.

“Apabila akan melakukan pekerjaan tersebut, agar dilakukan di lokasi tersendiri, terpisah dengan kapal lainnya yang sedang bersandar. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran kapal,” kata Sugiyo. 

Sugiyo mengatakan, para pemilik kapal, operator, pengurus kapal, maupun nakhoda diimbau juga melakukan pengecekan berkala terhadap kapal yang disandarkan di pelabuhan.

“Beberapa waktu lalu ada peristiwa kebakaran kapal terjadi di wilayah perairan Jawa Tengah. Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, maka kami imbau pemilik, operator, pengurus maupun nakhoda kapal untuk mewaspadai kebakaran kapal,” kata Sugiyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement