REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap melakukan pengamanan malam takbiran menyambut Lebaran Idul Fitri 2024. Polda mengingatkan masyarakat yang melakukan takbiran keliling untuk tetap mematuhi aturan.
“Polda DIY bersama jajaran siap mengamankan pelaksanaan takbiran keliling, bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, Selasa (9/4/2024).
Nugroho mengingatkan masyarakat yang takbiran keliling menggunakan kendaraan agar tetap mematuhi ketentuan lalu lintas. Warga diminta tidak menggunakan knalpot brong dan ugal-ugalan di jalan. Apalagi sampai melakukan tindakan pidana.
“Mengimbau agar masyarakat dalam melaksanakan takbiran keliling mematuhi ketentuan, tidak ugal-ugalan di jalan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknik, menghindari narkoba, tidak membawa senjata tajam, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Nugroho.
Nugroho mengatakan, polisi siap melakukan pengamanan pelaksanaan takbiran keliling. Polisi juga akan melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran aturan. “Jika dalam pelaksanaan ditemukan pelanggaran, bahkan tindak pidana, maka akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Nugroho.