Selasa 23 Apr 2024 15:52 WIB

Tangani Banjir, Pembangunan Drainase di Jalan Sunan Kudus akan Dilanjutkan

Untuk pembangunan drainase dan trotoar dialokasikan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pembangunan drainase.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
(ILUSTRASI) Pembangunan drainase.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan melanjutkan pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Sunan Kudus. Pembangunan drainase itu disebut merupakan salah satu upaya menangani masalah banjir.

Untuk proyek tersebut dialokasikan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar. “Anggaran sebesar itu merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedangkan lokasi drainase yang dibangun berada di Jalan Sunan Kudus di sisi selatan,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Arief mengatakan, pada tahap pertama dibangun drainase sepanjang 176 meter, dengan anggaran sekitar Rp 2,62 miliar. Adapun pada tahap dua ini, kata dia, panjang drainase yang akan dibangun sekitar 496 meter, dengan lebar 1,2 meter dan kedalaman tiga meter. “Nantinya pembangunan saluran drainase itu menggunakan pipa beton RCP (reinforced concrete pipe),” ujar dia.

Menurut Arief, pembangunan drainase itu merupakan upaya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan perempatan Jember Kudus saat turun hujan deras. Dengan adanya drainase tersebut, kata dia, air langsung dialirkan ke Sungai Gelis. 

Pembangunan drainase di Jalan Sunan Kudus itu awalnya dijadwalkan dikerjakan pada bulan Ramadhan lalu. Namun, karena bertepatan dengan tradisi Dandangan, akhirnya ditunda. Rencananya pengajuan lelang elektronik baru dilakukan pada Mei 2024. Sedangkan pengerjaannya diperkirakan antara Juni-Juli 2024. “Pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari,” kata Arief.

Untuk mendukung pembangunan drainase itu, Arief mengatakan, dinasnya akan berkoordinasi terkait arus lalu lintas dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus dan pihak kepolisian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement