Jumat 21 Mar 2025 20:08 WIB

Seratusan Buruh KSPI Demo di Rumah Bos Sritex, Tuntut THR dan Pesangon

Masih terdapat beberapa hak eks buruh Sritex lainnyang yang perlu dipenuhi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan rumah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Sriwedari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (21/3/2025). Dalam aksinya mereka menuntut Iwan membayarkan pesangon dan THR para buruh Sritex yang terimbas PHK. 

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengungkapkan, sejumlah mantan buruh Sritex turut serta dalam unjuk rasa yang digelar di depan kediaman Iwan Lukminto. Sementara massa lainnya merupakan perwakilan buruh dari berbagai daerah seperti Kota Semarang, Jepara, Pekalongan, Kendal dan Solo Raya (Kota Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen dan Wonogiri). 

Aulia mengatakan, sesuai Kepmenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK. 04. 00/III/2025, THR merupakan hak pekerja dan harus dibayarkan H-7 Idul Fitri. Namun dia menyoroti hak THR para eks buruh Sritex yang belum dicairkan. 

"Iwan Kurniawan Lukminto belum menunjukkan empati. Selama ini Menaker dan kurator masih sebatas janji-janji yang belum ada realisasi," kata Aulia.

Atas alasan itu, KSPI mengerahkan massa untuk berdemo di depan kediaman Iwan Lukminto. "Aksi ini dilakukan agar pemilik perusahaan Sritex Group ini menunjukkan empatinya kepada para buruh yang di-PHK yang sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan segera memberikan THR dan pesangon," ucap Aulia.

Selain pesangon dan THR, masih terdapat beberapa hak eks buruh Sritex lainnyang yang perlu dipenuhi. Mereka antara lain uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15 persen, uang penggantian cuti, dan uang koperasi. 

Sebelumnya Aulia telah menyoroti semrawutnya persoalan PHK para pekerja Sritex setelah perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut. Dia mengatakan, KSPI akan membantu mengadvokasi hak-hak buruh Sritex terimbas PHK. 

Aulia menilai, terdapat banyak persoalan dalam proses PHK para buruh Sritex. "Dari pemberitahuan PHK yang dilakukan dua hari menjelang masuknya bulan Ramadhan sampai hak-hak buruh yang belum jelas diberikan," katanya dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (13/3/2025). 

Dia mengungkapkan, KSPI bersama Partai Buruh telah membangun "Posko Orange" di Kota Semarang dan di depan pabrik Sritex di Sukoharjo. Dua anak perusahaan Sritex, yakni PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja diketahui berlokasi di Kota Semarang. 

"Beberapa hal yang ingin digali melalui Posko Orange di antaranya terkait apakah buruh sudah diberikan surat PHK, pesangon, surat pengalaman kerja (paklaring), JHT/JKP, dan THR," ucap Aulia. 

Dia mengatakan, Posko Orange dijaga aktivis buruh Jawa Tengah dari berbagai federasi serikat pekerja yang berafiliasi dengan KSPI, seperti FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP FARKES Reformasi, dan FSP ASPEK Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement