REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pembangunan gedung baru DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi dimulai Jumat (25/4/2025) dan ditargetkan rampung pada Desember 2026. Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Ketua DPRD DIY, Nuryadi dan perwakilan PT Waskita Karya.
Dalam sambutannya, Nuryadi mengatakan gedung DPRD DIY yang selama ini berada di kawasan Jalan Malioboro telah menjadi bagian dari sejarah panjang pemerintahan dan perjuangan rakyat Yogyakarta. Pemindahan rumah rakyat itu perlu dilakukan karena beberapa faktor salah satunya karena lokasi yang kurang strategis untuk menampung aspirasi rakyat, mengingat lokasinya yang berada di kawasan wisata.
"Sebagai salah satu kawasan wisata utama di Jogja, Malioboro seringkali dipadati wisatawan, sehingga aktivitas kelembagaan DPRD menjadi kurang maksimal dan akses masyarakat menjadi kurang nyaman,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, pemindahan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi Malioboro sebagai kawasan wisata dan budaya. Dengan pelepasan gedung DPRD dari kawasan tersebut, diharapkan penataan Malioboro sebagai ruang publik, jalur pedestrian, dan pusat budaya dapat lebih optimal sesuai dengan visi keistimewaan Yogyakarta.
Selain itu juga untuk mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang sudah direncanakan belakangan ini. JPG nantinya akan menjadi pusat edukasi, budaya wisata sekaligus salah satu ikon baru kawasan Malioboro. Sehingga, kata Nuryadi, pemindahan lokasi Gedung DPRD ke Jalan Kenari ini menjadi langkah strategis.
Gedung DPRD DIY yang baru ini dirancang memiliki lima lantai dengan total luas bangunan mencapai 27.040 meter persegi di atas lahan seluas 6.094 meter persegi, dan tinggi bangunan mencapai 32 meter. Terkait anggaran pembangunannya bernilai kontrak Rp293,8 miliar, dibiayai oleh APBD DIY.
"Lokasinya yang lebih strategis, mudah diakses, dan sesuai dengan tata ruang kota yang mendukung fungsi pemerintahan. Selain itu, gedung baru ini akan dirancang secara modern, inklusif, dan ramah lingkungan, tanpa meninggalkan nilai-nilai keistimewaan Jogja," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan selain sebagai cagar budaya, gedung DPRD DIY di kawasan Malioboro itu menyimpan sejarah panjang di mana memiliki peran penting dalam perjalanan Yogyakarta dan Indonesia. Namun seiring perubahan zaman, infrastruktur untuk menjalankan demokrasi, kata Sultan, juga perlu menyesuaikan.
Oleh karenanya, Sultan HB X berharap pemindahan ini tidak sebatas pembangunan fisik saja, tetapi juga diikuti dengan inovasi yang dapat memperkuat demokratisasi di DIY.
"Gedung DPRD di Malioboro itu punya history panjang, BPUPKI pertama kali untuk DIY itu juga ada disana, demokratisasi sebagai bagian dari Yogyakarta Republik Indonesia keputusan DPRD DIY juga disana. Jadi gedung itu memang mempunyai sejarah panjang, bagaimana jaman juga berubah, fasilitas juga berubah, ini (gedung DPRD DIY yang baru harus) representatif (untuk menampung aspirasi rakyat)," kata Sultan HB X.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono menambahkan gedung baru itu nantinya dilengkapi taman, great hall, ruang rapat paripurna, ruang pimpinan DPRD, ruang fraksi, ruang komisi serta fasilitas kedewanan lainnya. Selain itu ada pula masjid dua lantai, ruang biliard dan tenis meja, ruang gym, lift serta parkir kendaraan serta charger kendaraan listrik.
"Perencanaan pembangunan Gedung DPRD DIY dimulai melalui Kajian Kawasan Gedung Pemerintahan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Minera