Kamis 28 Aug 2025 22:29 WIB

Masyarakat Pati akan Demo di KPK Tuntut Bupati Sudewo Ditangkap, Ini Kata Wamendagri

Bima menjamin tidak akan ada larangan masyarakat sipil Pati demo di KPK.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
ilustrasi Bupati Pati Sudewo
Foto: Republika/Daan Yahya
ilustrasi Bupati Pati Sudewo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Koalisi masyarakat sipil Kabupaten Pati berencana datang ke Jakarta dan menggelar unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK. Rencana unjuk rasa tersebut untuk menuntut lembaga anti-rasuah tersebut segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mempersilakan warga Pati melaksanakan apa yang direncanakannya. "Silakan saja, itu kan ruang dari demokrasi," kata Bima ketika diwawancara di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (28/8/2025). 

Bima menjamin tidak akan ada larangan-larangan bagi koalisi masyarakat sipil Pati untuk melaksanakan rencananya. "Tapi yang penting proses politik dan proses hukumnya (terhadap Bupati Sudewo) juga kan berjalan," ucapnya. 

Kemendagri, kata Bima, terus memantau pelaksanaan pansus hak angket terkait pemakzulan Sudewo yang kini masih berlangsung di DPRD Kabupaten Pati. "Kita mencermati, mengawasi, proses yang ada. Saya kira kita hormati pansusnya dan kita tunggu saja," ujarnya. 

Selama proses tersebut berjalan, dia berharap pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pati tidak terkendala. "Kami mengapresiasi, tadi Pak Gubernur (Jateng) memastikan pelayanan publik di Pati tetap berjalan semuanya," kata Bima. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement