Selasa 09 Sep 2025 18:46 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Milik Nasabah, Ditangkap di Gunungkidul

Pelaku sempat memakai uang untuk membeli mobil, gawai, dan DP rumah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers penangkapan sopir Bank Jateng pembawa kabur uang senilai Rp10 miliar, Selasa (9/9/2025).
Foto: Dok Humas Polda Jateng
Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers penangkapan sopir Bank Jateng pembawa kabur uang senilai Rp10 miliar, Selasa (9/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polresta Surakarta telah membekuk sopir berinisial AT (41 tahun) yang membawa kabur uang milik Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Wonogiri sebesar Rp10 miliar. Peristiwa itu terjadi pada 1 September 2025 lalu. 

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mengungkapkan, pada 1 September 2025, AT bersama seorang staf dan personel polisi berangkat dari Bank Jateng Cabang Wonogiri menuju Bank Jateng Cabang Surakarta. Mereka menggunakan mobil dinas Bank Jateng Cabang Wonogiri jenis Toyota Avanza. 

Menurut Sigit, ketiganya hendak megambil uang sebesar Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. "Dari hasil komunikasi lewat telepon, uang sebesar Rp6 miliar dapat diambil di Bank Indonesia dan yang Rp5 miliar diambil di BPD (Jateng) Kantor Cabang Surakarta," ucapnya ketika memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Dia menambahkan, tersangka AT bersama staf Bank Jateng dan personel polisi yang mengawal menuju ke Kantor Bank Indonesia Surakarta terlebih dulu. Setelah itu mereka bergerak ke Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi. 

Saat tiba di Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta, mereka hanya dapat mengambil uang sebesar Rp4 miliar. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Pada momen itu, jumlah uang di mobil Avanza yang dikendarai tersangka AT telah berjumlah Rp10 miliar. Mobil tersebut diparkir di halaman Bank Jateng Cabang Surakarta. 

Saat itu, seorang staf yang ikut bersama tersangka tengah berada di dalam Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta untuk mengurus pencairan sisa uang senilai Rp1 miliar. Sementara tersangka AT dan petugas polisi yang melakukan pengawalan menunggu di luar kantor.

AT, yang sudah tujuh tahun menjadi sopir operasional Bank Jateng Cabang Wonogiri, melancarkan aksinya ketika petugas polisi pergi ke toilet. "Langsung setelah itu pelaku kabur membawa uang Rp10 miliar," kata AKBP Sigit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement