REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pelarian Anggun, sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai Rp10 miliar, berakhir di dusun kecil Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggun diamankan tim Satreskrim Polresta Solo, Senin (8/9/2025) dini hari saat masih tertidur lelap di sebuah rumah yang kabarnya baru empat hari dibelinya.
Penangkapan ini sontak saja mengejutkan warga. Lurah Giriwungu, Tulus, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi harinya setelah mendapat laporan dari warga sekitar. "Ada warga yang bilang kalau pembeli rumah di Pejaten itu ditangkap polisi sekitar jam 3 atau jam 4 pagi. Lalu saya konfirmasi ke Polsek ternyata benar," kata Tulus, Selasa (9/9/2025).
Tulus menjelaskan rumah yang ditempati Anggun sebenarnya belum resmi menjadi milik pelaku. Rumah tersebut masih tercatat atas nama Riyandi, warga Giriwungu yang kini menetap di Kalimantan Timur.
Kemudian rumah itu dijual dengan harga Rp 150 juta, namun Anggun baru membayar uang muka sebesar Rp 70 juta melalui seorang perantara. Bahkan, menurut Tulus, pihak keluarga penjual rumah mengaku hanya menerima Rp 75 juta.
Perantara berdalih sebagian dana digunakan untuk menanggung biaya finishing rumah. Namun hal ini justru menambah simpang siur terkait status kepemilikan rumah tersebut, apalagi di tengah situasi heboh penangkapan pelaku yang membawa kabur uang dalam nominal yang cukup besar.
"Transaksi belum tuntas. Pemilik asli rumah malah belum menerima sepeser pun. Semua uang masih ditahan perantara," ungkapnya.