REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Drama pelarian Anggun, sopir mobil operasional Bank Jateng yang nekat membawa kabur uang Rp 10 miliar, akhirnya berakhir setelah berhasil diringkus polisi di sebuah rumah di Dusun Pejanten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9/2025), kemarin.
Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan penangkapan dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Solo, dengan bantuan kepolisian setempat setelah keberadaan Anggun terendus di wilayah Gunungkidul.
Menurutnya, Anggun saat ditangkap tanpa perlawanan.
"Benar, pelaku diamankan di rumahnya yang baru empat hari ia beli dari warga setempat," ungkap Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Kronologi Kejadian
Diketahui aksi nekat Anggun itu terjadi pada Senin (1/9/2025), lalu. Saat itu, ia ditugaskan mengantar dan menjemput dana hampir Rp 10 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo untuk diantar ke Cabang Wonogiri. Di dalam mobil tersebut, terdapat tiga orang yaitu seorang teller, Anggun sebagai sopir, dan satu anggota polisi sebagai pengawal.
Namun ketika teller masuk ke dalam bank untuk mengambil tambahan Rp 1 miliar dan sang polisi yang mengawal justru pergi ke toilet. Saat inilah Anggun melihat ada celah untuk menjalankan aksinya.
Ia berpura-pura hendak memindahkan mobil di area parkir. Namun dari rekaman CCTV, mobil justru keluar dari area sekitar pukul 12.20 WIB, membawa serta uang senilai Rp 10 miliar tersebut. Mobil operasional itu kemudian ditinggalkan di kawasan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Setelah itu, Anggun melarikan diri ke Gunungkidul dengan kendaraan lain sambil membawa uang hasil kejahatannya.
Selama pelariannya, Anggun menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli barang-barang pribadi, termasuk mobil. Bahkan ia sempat membeli sebuah rumah di Dusun Pejanten seharga Rp 150 juta, meski baru membayar uang muka Rp 70 juta.
Informasi penangkapan ini mencuat setelah warga setempat merasa curiga dengan kedatangan beberapa orang asing. Ada tiga orang yang datang mengaku ingin melihat rumah yang hendak dijual. Tanpa proses tawar-menawar, ketiganya langsung setuju membeli rumah seharga Rp 150 juta tersebut. Bahkan, menurut Sinto, hari itu juga mereka langsung ingin menempati rumah tersebut.
Setelahnya, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak keberadaan Anggun. Usai memastikan identitas dan lokasi, petugas langsung mengepung rumah dan menangkapnya dini hari.
"Pelaku kemudian dibawa ke Solo untuk pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya.
Kini, Anggun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisan masih menyelidiki aliran uang Rp 10 miliar tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pelarian dan upaya penyamaran identitas pelaku.
Sementara itu, Lurah Giriwungu, Tulus, mengungkapkan bahwa dirinya baru mendapatkan kabar dari warga pada pagi hari terkait penangkapan seorang pria yang diketahui belum lama menetap di wilayah tersebut.
"Saya baru dapat informasi tadi pagi, ada warga yang bilang kalau pembeli rumah di Pejaten itu ditangkap polisi sekitar jam 3 atau jam 4 pagi. Lalu saya konfirmasi ke Polsek ternyata benar," kata Tulus.
"Informasinya kasus membawa kabur uang itu," ucapnya menambahkan.
Tulus menambahkan, selain menangkap pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang yang ada di dalam rumah. "Kalau untuk uang saya tidak tahu. Warga hanya melihat perabot yang dibawa petugas. Kemudian ada dua karung benda, tapi tidak tahu itu uang atau barang lain," ungkapnya.