Selasa 30 Sep 2025 19:10 WIB

KONI DIY Nilai Pencabutan Permenpora 14/2024 Jadi Angin Segar Dunia Olahraga

Dalam setahun terakhir regulasi itu menimbulkan kegamangan di kalangan insan olahraga

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir saat diwawancarai Republika di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir saat diwawancarai Republika di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (22/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YO.GYAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KONI DIY) turut menyambut positif langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belum lama ini mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Pencabutan regulasi itu dilakukan seiring terbitnya Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang diumumkan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora pada 23 September 2025.

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Erick Thohir selaku Menpora," kata Wakil Ketua Umum II KONI DIY, Nolik Maryono saat dihubungi Republika, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga

Nolik menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Menurutnya, selama setahun terakhir regulasi itu menimbulkan kegamangan di kalangan insan olahraga, termasuk di tingkat pusat hingga daerah.

Ia tak menampik Permenpora No 14 Tahun 2024 sempat memicu kekhawatiran karena berpotensi menimbulkan benturan kewenangan dalam pengelolaan olahraga prestasi di Indonesia. "Satu tahun belakangan ini kami masyarakat olahraga, jajaran KONI pusat, KONI provinsi sampai KONI kabupaten/kota menjadi gamang dan gelisah dalam hal pembinaan olahraga prestasi jika Permenpora itu benar-benar disahkan. Karena banyak hal benturan terkait kewenangan pengelolaan olahraga prestasi," ungkapnya.

Dengan adanya pencabutan regulasi tersebut, Nolik berharap kedepannya hubungan sinergis antara pemerintah dan KONI di berbagai tingkatan dapat kembali terjalin kuat untuk mendukung visi besar olahraga nasional. Ia juga menegaskan pentingnya pengembangan olahraga prestasi yang selaras dengan sektor pendidikan, pariwisata, dan industri olahraga nasional.

"Kami berharap dengan dicabutnya Permenpora 14 Tahun 2024 ini, kami dapat kembali bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung program Indonesia Emas," ucapnya.

"(Karena dapat) meningkatkan olahraga prestasi dan pendidikan, meningkatkan kunjungan pariwisata melalui olahraga serta membantu peningkatan industri olahraga dalam negeri," ujar dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement