Sabtu 11 Oct 2025 18:28 WIB

IAI DIY-FEB UGM Gelar Workshop PSAK 118 dan Penandatanganan MOA Bersama Mitra Penyelenggara

PSAK 118 merupakan hasil konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan IFRS.

Rep: Arifany Inas Rasyida/Dian Astri Nataliya/ Red: Fernan Rahadi
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah DIY bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Workshop PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, sekaligus melaksanakan penandatanganan Naskah Memorandum of Action (MOA) antara IAI Wilayah DIY dan Mitra Penyelenggara dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta di Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM, Sabtu (11/20/2025).
Foto: Dian Astri Nataliya
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah DIY bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Workshop PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, sekaligus melaksanakan penandatanganan Naskah Memorandum of Action (MOA) antara IAI Wilayah DIY dan Mitra Penyelenggara dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta di Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM, Sabtu (11/20/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah DIY bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Workshop PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan, sekaligus melaksanakan penandatanganan Naskah Memorandum of Action (MOA) antara IAI Wilayah DIY dan Mitra Penyelenggara dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM lantai 8, Sabtu (11/10/2025). Workshop ini menghadirkan Severinus Indra Wijaya, Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI sekaligus Partner KPMG Indonesia/KAP Siddharta Widjaja & Rekan, sebagai narasumber utama. Adapun dosen FEB UGM, Zuni Barokah ekaligus anggota DSAK IAI, bertindak sebagai moderator.

Acara dibuka oleh Dekan FEB UGM, Didi Achjari dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua IAI Wilayah DIY, Hardo Basuki. Dalam sambutannya, Hardo menegaskan bahwa PSAK 118 merupakan hasil konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan International Financial Reporting Standards (IFRS), yang membawa perubahan signifikan terhadap praktik pelaporan keuangan.

“PSAK 118 akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dan diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta daya banding laporan keuangan antarperusahaan,” ujar Hardo.

PSAK 118 yang mengacu pada IFRS 18 memperkenalkan struktur laporan laba rugi yang lebih konsisten melalui klasifikasi penghasilan dan beban ke dalam lima kategori utama, yaitu operasi, investasi, pendanaan, pajak, serta operasi yang dihentikan. Selain itu, standar baru ini juga memperkenalkan pengungkapan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (UKTM) untuk memberikan transparansi lebih terhadap cara manajemen menilai kinerja keuangan entitas.

“PSAK 118 membawa sejumlah perubahan fundamental yang akan mempengaruhi praktik pelaporan keuangan di Indonesia. Perubahan ini memerlukan pemahaman mendalam, kesiapan teknis, serta penyesuaian sistem akuntansi di berbagai entitas. Karena itu, workshop hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif," kata Hardo.

Selain sesi pemaparan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting melalui penandatanganan Naskah MOA antara IAI Wilayah DIY dan para perguruan tinggi mitra. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antara IAI dan dunia akademik dalam mendukung peningkatan literasi serta implementasi standar akuntansi di tingkat daerah.

“Semoga workshop ini memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," kata Hardo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement