REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, mengungkapkan, sebanyak sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB). Kabupaten Cilacap, yang baru-baru ini mengalami bencana longsor, termasuk yang tak mempunyai KRB serta Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
"Ada beberapa daerah yang sudah tidak memiliki Kajian Risiko Bencana, termasuk Cilacap. Jadi Cilacap masa berlakunya (KRB) sudah habis karena 2014 sampai 2018. Kemudian Rencana Penanggulangan Bencana-nya juga sudah tidak berlaku," kata Raditya saat menghadiri rapat koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan data BNPB per 4 Juni 2025 yang dipresentasikan oleh Raditya, terdapat enam wilayah di Jateng yang masa berlaku KRB-nya telah habis, yakni: Cilacap, Purworejo, Wonogiri, Grobogan, Temanggung, dan Kota Semarang. Sementara wilayah di Jateng yang belum mempunyai KRB yaitu: Klaten, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
Selanjutnya wilayah di Jateng yang masa berlaku RPB-nya telah habis, yakni: Cilacap, Magelang, Klaten, Wonogiri, Jepara, Kabupaten Semarang, Kendal, Brebes, dan Kota Magelang. Sedangkan yang belum memiliki RPB, yaitu: Sukoharjo, Grobogan, Rembang, Kudus, Temanggung, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal.
"Nanti mohon yang catatan kami, yang belum memiliki (KRB) atau yang sudah kedaluwarsa, mohon diperbarui. Karena kalau tidak diperbarui, bapak/ibu tidak akan paham wilayahnya mana saja yang memiliki potensi risiko, termasuk longsor dan sebagainya," ucap Raditya.
Rapat koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Gedung Gradhika Bakti Praja tidak hanya dihadiri Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, tapi juga perwakilan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng. Raditya menerangkan, KRB dan RPB sangat penting. Apalagi banyak daerah di Jateng yang berpotensi atau berisiko menghadapi bencana alam.
"Salah satu yang menjadi urgensi sekarang adalah bagaimana setiap kabupaten/kota memiliki peta risiko bencana yang menjadi standar mandatori minimum dari Kementerian Dalam Negeri; bahwa setiap daerah memiliki peta risiko, informasi yang bisa disampaikan pada masyarakat, bagaimana upaya pencegahan dan mitigasinya, serta bagaimana kalau terjadi kedaruratan bisa dilaksanakan efektif dan efisien," ucap Raditya.
Dia menekankan, BNPB siap membantu kabupaten/kota untuk memiliki atau memperbarui KRB dan RPB. "Kami di BNPB siap melakukan asistensi dan terbuka, silakan bersurat. Kami akan melakukan asistensi; kalau tidak ada ada anggaran, kita lakukan secara Zoom dan itu gratis," ujarnya.
Pekan lalu wilayah Cilacap dan Banjarnegara, Jateng, menghadapi bencana tanah longsor. Di Cilacap, longsor terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang. Hingga Selasa (18/11/2025), korban tewas tercatat sebanyak 16 jiwa, sedangkan tujuh lainnya masih hilang atau dalam pencarian.
Di Banjarnegara, longsor terjadi di Desa Pandanarum. Hingga Selasa, dua warga di sana tercatat tewas dan 26 lainnya hilang atau masih dalam pencarian. (Kamran Dikarma)
(Foto di Gudang Foto)