Rabu 10 Dec 2025 14:15 WIB

Penambangan Batu di Gunung Slamet Ancam Kehidupan Warga: 24 Hektare Sawah Tertimbun, Mata Air Hilang

Warga mendesak pemerintah menutup permanen penambangan di Gunung Slamet.

Aktivitas tambang di Gunung Slamet, Jawa Tengah.
Foto: tangkapan layar
Aktivitas tambang di Gunung Slamet, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Puluhan warga dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional dan Musyawarah Masyarakat Baseh mendesak pemerintah menutup permanen tambang PT Dinar Batu Agung (DBA) di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, kompleks Menara Pandang Teratai, Purwokerto, Selasa, massa menyoroti dampak lingkungan dari empat tahun aktivitas penambangan batu di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng itu.

"Kami meminta DPRD Kabupaten Banyumas segera memanggil seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti kerusakan yang dinilai semakin mengkhawatirkan," kata Ketua Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional Andi Rustono.

Ia mengatakan operasional PT DBA telah merusak sedikitnya 19 kolam ikan milik warga serta mengakibatkan 24 hektare sawah tertimbun sedimen, pasir, dan kerikil. Bahkan, sedimentasi tebal yang terbawa air hujan telah mengubah struktur tanah dan merusak kualitas air kolam serta menurunkan produktivitas pertanian.

"Keberadaan tambang ini telah mewariskan kerusakan alam. Sedimen tebal yang terbawa air hujan masuk ke kolam, merusak kualitas air, dan mengubur struktur tanah sawah," katanya.

Ia mengatakan penutupan sementara yang diberlakukan saat ini tidak cukup untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Selain mengancam kelestarian lingkungan, aktivitas tambang dinilai membahayakan sumber mata air utama yang menjadi tumpuan lebih dari 100 keluarga di Desa Baseh. Menurut ia, limbah dan material tambang juga menimbulkan polusi, menggerus keanekaragaman hayati, serta membahayakan pengguna jalan. 

Terkait dengan hal itu, Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional dan Musyawarah Masyarakat Baseh mendesak pemerintah daerah melalui Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas untuk bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran izin serta praktik penambangan yang dinilai tidak bertanggung jawab. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama, yakni penutupan permanen operasi PT DBA, normalisasi kembali area sawah dan kolam yang rusak, serta pemberian ganti rugi penuh kepada petani dan pemilik kolam.

Di samping itu, pihaknya meminta DPRD Kabupaten Banyumas segera memfasilitasi audiensi dengan menghadirkan Bupati Banyumas, pemilik PT DBA, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan Jateng, serta pihak terkait lainnya sebagai upaya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

"Langkah ini penting untuk mencegah bencana yang lebih besar menimpa masyarakat Baseh. Kami menuntut komitmen pemerintah agar kerusakan ini tidak berlanjut," kata Andi menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement