REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Grand Rohan Jogja Hotel menghadirkan venue baru Pendopo Ageng Rohan. Pendopo ini dihadirkan dengan mengadopsi gaya rumah tradisional masyarakat Jawa yaitu Pendopo Barong yang merupakan tempat tinggal pangeran.
Direktur Utama PT Ruhama Harni Putera, Agung Tri Haryanto mengatakan, Pendopo Ageng Rohan dapat dijadikan sebagai venue untuk menggelar berbagai kegiatan. Terutama untuk acara pernikahan dan gathering.
"Terletak di area outdoor yang terintegrasi dengan beberapa spot outdoor seperti garden dan juga pool side. Pendopo Ageng Rohan venue yang nyaman untuk kegiatan dengan konsep akrab dan hangat," kata Haryanto, saat soft launching Pendopo Ageng Rohan, belum lama ini.
Walaupun mengadopsi gaya rumah tradisional Jawa, Pendopo Ageng Rohan dilengkapi dengan sentuhan modern berupa ukiran Jawa dengan corak sungging di tiap sudut. Selain itu, katanya, pendopo itu juga dilengkapi dengan beberapa ruangan.
"Di dalamnya (ada ruangan) yang terdiri dari Senthong Kiwa, Senthong Tengen, Omah Dalem, Pendopo, Emperan dan Paretan," ujar Haryanto.
Sementara itu, General Manager Grand Rohan Jogja, Asmoro Handriyanto menambahkan, pendopo ini berkapasitas 100 orang. Menurutnya, kehadiran pendopo tersebut dapat dijadikan sebagai venue pernikahan dengan konsep tradisional Jawa.
"Kami berharap dengan hadirnya Pendopo Ageng Rohan dapat mengakomodir kebutuhan para calon pengantin untuk mengadakan rangkaian acara pernikahan, dengan sajian makanan dan minuman yang halal, berkualitas, serta venue yang berkesan untuk momen istimewa," katanya.
Grand Rohan Jogja terus berkomitmen pada konsep syariah dan menyajikan makanan halal. Pihaknya juga terus berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam rangka memprioritaskan kemananan dan kenyamanan tamu.
"Kita sudah disertifikasi oleh Kemenparekraf berupa CHSE dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di area hotel dengan disiplin. Grand Rohan Jogja pun telah tersertifikasi lulus uji Self-Assessment oleh Satgas Covid-19 PHRI Bantul bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, serta Satgas Covid-19 PHRI DIY terkait kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan hotel," ujarnya.