Senin 01 Mar 2021 16:00 WIB

Pemkab Purbalingga akan Luncurkan Kartu Prakerja Mandiri

Dana yang dibutuhkan untuk program tersebut dari APBD kabupaten.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan program Kartu Prakerja dan Santunan Kematian secara mandiri. ''Dana yang dibutuhkan untuk membiayai kedua program tersebut, sepenuhnya akan diambilkan dari APBD kabupaten,'' kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Senin (1/3).

Dia menyebutkan, program kartu prakerja yang digagas Pemkab Purbalingga ini, diluar program kartu prakerja yang digagas pemerintah pusat. Dengan demikian, program kartu prakerja yang dilaksanakan Pemkab Purbalingga, hanya diberikan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan namun belum tercover bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga

''Nanti akan kita data jumlah warganya melalui sistem bottom-up, mulai tingkat desa kemudian berjenjang hingga tingkat kecamatan dan kabupaten,'' katanya.

Sedangkan untuk program santunan kematian bagi pasien Covid 19 yang meninggal, menurut Bupati, hanya diberikan bagi keluarga pasien dari kalangan tidak mampu. Program ini dilaksanakan Pemkab, mengingat program santunan kematian pasien Covid 19 dari pemerintah pusat, telah dihentikan oleh Kemensos.

''Sistem pelaporannya juga nanti berjenjang mulai dari tingkat desa. Bila ada kasus kematian akibat Covid 19 dari warga yang tidak mampu, pemerintah desa akan memberi laporan pada kecamatan yang kemudian disampaikan pada Pemkab.

Selain kedua program tersebut, Bupati Tiwi juga menyatakan akan melaksanakan program pemberian hibah bagi kalangan UMKM. Rencananya, dana hibah diberikan per kelompok UMKM, dengan besaran dana sekitar Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

''Program ini dimaksudkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Purbalingga. Dengan bantuan hibah ini, kami berharap sektor UMKM dan juga pariwisata, bisa terus bergerak meski masih di tengah kondisi pandemi,'' katanya.

Terkait pengalokasian anggaran tersebut, Bupati meminta semua pihak benar-benar berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran. Dia berharap, Pemkab Purbalingga bisa kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang menunjukan kinerja keuangan Pemkab Purbalingga sudah berjalan baik.

''Untuk itu, semua unit kerja mulai dari OPD sampai tingkat kecamatan dan desa, harus bisa mengelola keuangan dan pertanggung jawabannya secara baik dan benar,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement