Jumat 20 Aug 2021 18:51 WIB

Kabupaten Semarang Mulai PTM Awal Pekan Depan

PTM maksimal hanya 2 jam per hari.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang memastikan sekolah jenjang SD dan SMP di daerahnya bakal mengawali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah serentak Senin (23/8). Namun demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus terpenuhi, khususnya terkait dengan keamanan pelaksanaan PTM di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk izin dari orang tua murid/siswa.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo yang dikonfirmasi mengungkapkan, dalam menghadapi pelaksanaan PTM di sekolah tersebut seluruh sarana dan prasarana (sarpras) pendukung prokes di lngkungan sekolah sudah sangat terpenuhi.

Baca Juga

Termasuk juga sumber daya pendidik untuk mendukung pelaksanaan PTM di sekolah. ”Sehingga sebagian sekolah sudah memulai pada pecan ini,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (20/8).

Kendati begitu, beberapa ketentuan sesuai surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri tetap digunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan PTM di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Seperti diketahui, SKB Empat Menteri, telah diberikan peluang bagi satuan pendidikan untuk menggelar PTM. Namun ketika orang tua murid/ siswa tidak memperkenankan, tentunya tetap dihormati.

Artinya untuk siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuannya tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ)/ belajar daring dari rumah dan sekolah juga tetap akan memfasilitasi.

“Ketika orang tua tidak memperkenan anaknya mengikuti PTM, maka boleh mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah dan nanti tetap difasiltias oleh guru dan pihak sekolah juga wajib memberikan pembelajaran secara daring,” katanya.

Maka, masih jelas Sukaton, dimungkinkan sekali guru juga akan memberi pembelajaran dengan berkunjung atau mendatangi rumah peserta didik, walaupun itu menjadi konsekuensi yang tidak ringan.

Sebab kalau ada orang tua tidak mengizinkan putra/putrinya mengikuti PTM, langkah yang bakal diambil adalah memberikan pembelajaran secara daring. “Sehingga, sekolah juga harus  siap ketika orang tua siswa tidak memperkenankan PTM ya solusinya adalah PJJ,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement