REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menyetujui Rancangan Perda tentang APBD Perubahan 2021. Persetujuan disampaikan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD, Selasa (31/8).
''Dengan adanya kesepakatan ini, maka APBD Perubahan 2021 dapat segera ditetapkan menjadi perda, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,'' jelas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa (31/8).
Bupati menyebutkan, dalam APBD Perubahan tersebut, ada beberapa perubahan terkait dengan pendapatan daerah. Dalam hal anggaran pendapatan, ada kenaikan sebesar 0,24 persen atau Rp 4.684.230.000 dibanding APBD murni 2021. Dengan kenaikan tersebut, maka anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan menjadi senilai Rp 1.980.449.932.000.
''Kenaikan anggaran pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik senilai 12,20 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 6,27 persen,'' jelasnya.
Namun dia juga menyebutkan, dalam anggaran pendapatan ini ada nilai pendapatan yang mengalami penurunan dibanding anggaran APBD murni. Yakni, pendapatan yang diperoleh dari dana transfer. Penurunan pendapatan dari dana transfer ini, mencapai 2,07 persen.
Sedangkan untuk anggaran belanja, dalam APBD Perubahan ditetapkan senilai Rp 2.147.840.051.000, atau mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen dibandingkan APBD murni 2021. ''Dibandingkan anggaran pendapatan yang lebih kecil, maka postur APBD 2021 Purbalingga mengalami defisit Rp 167.390.119.000,'' jelasnya.
Namun Bupati menyebutkan, defisit sebesar itu akan ditutup oleh pembiayaan netto yang nilai sama, sebesar Rp 167.390.119.000.
Ketua Badan Anggaran DPRD Purbalingga Bambang Irawan, dalam kesempatan itu memberikan sejumlah saran pada pemkab agar bisa segera ditindaklanjuti. Salah satunya agar masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat tertangani dengan baik.
''Kami juga meminta agar pemkab memberi perhatian pada sektor–sektor yang selama ini menjadi penggerak roda perekonomian, agar bisa segera pulih kembali,'' katanya.
Menyangkut soal refocusing anggaran yang tertuang dalam APBD Perubahan 2021, DPRD meminta agar OPD yang ada di jajaran pemkab bisa memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal.
''Pemerintah Daerah tetap harus prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan pembangunan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mengingat sisa waktu yang relatif pendek, pekerjaan infrastruktur yang melalui lelang agar segera dilaksanakan,'' katanya.