REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan klarifikasi terkait foto dan video viral yang berisi penghadangan rombongan Wali Kota Malang saat berada di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Pemkot menilai, hal itu bisa terjadi lantaran adanya miskomunikasi dan miskoordinasi.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, kegiatan gowes Wali Kota Malang dan rombongan sebenarnya sudah rutin dilaksanakan. Terlebih ada beberapa OPD Kota Malang yang sudah lama mempunyai komunitas gowes. "Agenda-agenda ini yang kemudian dilaksanakan secara rutin, tentunya tetap berpegang pada protokol kesehatan yang ada," ucap Erik kepada wartawan di Kota Malang, Senin (20/9).
Pada saat melakukan transit akhir di Kondang Merak, ada beberapa hal yang miskomunikasi dan miskoordinasi. Kejadian ini bisa terjadi lantaran tidak ada sinyal yang stabil untuk komunikasi lebih detail di awal kegiatan. Sebab itu, koordinasi dengan petugas Covid-19 yang sedang berjaga di pintu depan lokasi tidak berjalan baik.
Di sisi lain, Erik juga menjelaskan, jarak antara Malang dan Kondang Merak itu cukup jauh. Medannya juga cukup menantang sehingga lokasi tersebut dijadikan tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Erik mengaskan, pihaknya tidak merencanakan untuk transit lama di lokasi tersebut.
"Dan tidak harus di pantainya, lebih ke tempat finish akhir di sana," jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, Erik pun menyampaikan permintaan maaf untuk pemerintah dan warga di Kabupaten Malang. Selanjutnya, pihaknya siap mengikuti alur proses yang akan ditetapkan oleh Polres maupun Polsek setempat. Hal ini dilakukan sebagai bukti warga negara baik sehingga pihaknya akan menghormati segala proses yang berjalan.
Sebelumnya, beberapa foto dan video aktivitas gowes Wali Kota Malang dan rombongan saat memasuki tempat wisata di Kabupaten Malang viral di masyarakat. Isu ini ramai diperbincangkan lantaran Pantai Kondang Merak, Bantur, Kabupaten Malang masih tutup sesuai aturan PPKM.
Pada foto yang beredar, terlihat aparat kepolisian setempat sedang memberikan pengertian kepada rombongan Wali Kota Malang. Rombongan tersebut diduga telah memaksa masuk ke tempat wisata yang masih tutup operasi. Padahal tempat wisata di Kabupaten Malang belum diizinkan beroperasi lantaran masih melaksanakan kebijakan PPKM Level 3.